Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Tampang Wali Siswa Ketapel Guru Sampai Buta, Menangis Serahkan Diri, Kini Terancam 16 Tahun Penjara
Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi. terancam pidana penjara maksimal 16 tahun
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
PDM adalah anak dari EJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).
Sedangkan untuk EJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.
Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.
PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.
"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.
Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.
Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.
GURU SMA Buta Total
Zaharman, guru SMA yang alami buta usai diketapel wali murid sudah ikhlas menerima kenyataan bahwa matanya buta permanen.
Saat ini pria berusia 58 tahun itu masih menjalani proses pemulihan di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau pasca menjalani operasi.
Guru yang mengajar di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini sudah mengikhlaskan bila matanya buta dan menganggap hal ini adalah bagian dari takdir.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Mubdi anak Zaharman saat dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (6/8/2023).
Bahkan cerita Mubdi ayahnya tidak pernah berpikir sedikit pun untuk mengambil langkah hukum terkait peristiwa malang yang menimpanya.
"Bapak (tidak ada dendam) no komen, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," cerita Mubdi.
Namun, sebagai anak dan pihak keluarga mereka tidak terima bila ayahnya diperlakukan dengan cara demikian, hingga mengalami cacat permanen.
"Proses Hukum Tetap Jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.
Baca berita lainnya di google news
Tribunsumsel.com
Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Tampang Wali Siswa Ketapel Guru Sampai Buta
Zaharman
ViralLokal
Buta Permanen, Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun: Terima Kasih |
![]() |
---|
Sosok Ervan Jaya Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Reaksi Zaharman Guru SMA yang Diketapel Hingga Buta, Tersangka Divonis 13 Tahun, Ikhlas Terima |
![]() |
---|
Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Zaharman Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis Penjara 13 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua Siswa Setelah Seminggu Keluar RS, Masih Sering Pusing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.