Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

Tampang Wali Siswa Ketapel Guru Sampai Buta, Menangis Serahkan Diri, Kini Terancam 16 Tahun Penjara

Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi. terancam pidana penjara maksimal 16 tahun

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunbengkulu.com
Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi. terancam pidana penjara maksimal 16 tahun 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang EJ, orang tua murid aniaya guru SMA Rejang Lebong pakai ketapel menyerahkan diri ke polisi.

Seperti diketahui, aksi wali murid yang ketapel guru, Zaharman hingga buta terjadi pada Selasa (1/8/2023).

EJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.

Baca juga: Detik-detik Mencekam Zaharman Diketapel Wali Siswa hingga Mata Buta, Ada Teriakan Siswa Itu Nah

(kiri) Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023) dan (kanan) Zaharman guru SMA N Bengkulu. Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Pakai Ketapel Hingga Buta, Kini Terancam 16 Tahun Penjara
(kiri) Pelaku EJ (45) kasus penganiayaan guru saat digiring saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023) dan (kanan) Zaharman guru SMA N Bengkulu. Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Pakai Ketapel Hingga Buta, Kini Terancam 16 Tahun Penjara (M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com)

Melansir dari TribunBengkulu.com, EJ tampak tertunduk mengenakan masker mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada korban atas kejadian tersebut hingga mengalami kebutaan.

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, TribunBengkulu.com.

EJ mengaku emosi hingga ketapel guru lantaran anaknya ditendang oleh oknum guru tersebut.

"Anak saya ditendang, langsung emosi pak," ucapnya.

Sebelumnya, setelah menganiaya guru ia sempat melarikan diri karena takut menerima kekerasan fisik dari kepolisian.

"Takut pak, takut dipukul polisi pak,"lanjutnya.

Hingga Sabtu malam (5/8/2023), EJ wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.

EJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat EJ dibawa ke ruang pemeriksaan.

Baca juga: 5 Hari Menghilang & Bersembunyi Setelah Ketapel Guru Hingga Buta, Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi

Sementara, Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga EJ.

Usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Yakni untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved