Berita Nasional

Sosok Ahmad Rosyid Hasibuan Jadi Pemicu Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan Bawa Prajurit

Terungkap sosok Ahmad Rosyid Hasibuan selaku tersangka mafia tanah bebas usai Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan dengan 40 prajurit TNI

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Medan
Sosok Ahmad Rosyid Hasibuan Mafia Tanah Bebas Usai Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan 

"Terus 3 LP lagi bagaimana?," Tanya Fathir.

"Kami dukung," jawab Dedi.

"Kekmana bapak mendukungnya?," Tanya Fathir lagi.

"Ada pemanggilan kan ada mekanisme, kan di perkap 6 2019 itu di atur," jawab Dedi.

Kolonel Rico Siagian (kiri) dan Mayor Dedi Hasibuan Cs Geruduk Polrestabes Medan (kanan). Kolonel Rico mengaku kecewa dengan aksi Mayor Dedi. Simak biodatanya.
Kolonel Rico Siagian (kiri) dan Mayor Dedi Hasibuan Cs Geruduk Polrestabes Medan (kanan). Kolonel Rico mengaku kecewa dengan aksi Mayor Dedi. Simak biodatanya. (kolase Tribun Medan)

Kemudian, Fathir menjelaskan kepada Dedi dan anggota nya mekanisme tentang penegakan hukum yang berlaku di republik Indonesia.

Menurutnya, jika dengan cara berduyun-duyun datang ke kantor polisi meminta penangguhan terhadap pelaku kejahatan, maka akan menjadi preseden buruk bagi proses hukum.

Ia juga sempat menganalogikan kasus kepada para personel TNI AD yang hadir di kantornya itu.

"Terus tiga orang lagi datang ke saya ini, contohlah ibu (nunjuk seorang Kowad) 'ibu jadi korban, pak ini saya melapor kemudian pelapor nya protes' kenapa tersangka nya di keluarkan," kata Fathir.

"Satunya lagi begitu ke kami, kalau begini hukum nggak ada ini, kalau bapak di sini maksakan kehendak, mau bagaimana saya," ungkapnya.

"Berarti itu juga yang si pelapor memaksakan kehendak kepada bapak, oh jelas," ucap Dedi.

"Dalam undang-undang 29 19 eh 2009 tentang Kuasa kehakiman itu jelas kok, makanya pak saya sekarang menyampaikan, saya datang ke sini ini, kami mau menangguhkan penahanan, sudah masuk terus proses hukum," bebernya.

"Mau menangguhkan kok kekgini caranya?," Tanya Fathir lagi.

"Loh saya mau silaturahmi, ada yang salah silaturahmi seperti ini," ujar Dedi.

"Yasudah terimakasih kalau mau silahturahmi saya terima," ungkap Fathir.

"Makanya kami mau negakkan hukum, proses hukum tetap jalan tapi tolong dong ini ada penangguhan penahanan," ucap Dedi lagi dengan nada tinggi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved