Berita Nasional

Sosok Ahmad Rosyid Hasibuan Jadi Pemicu Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan Bawa Prajurit

Terungkap sosok Ahmad Rosyid Hasibuan selaku tersangka mafia tanah bebas usai Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan dengan 40 prajurit TNI

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Medan
Sosok Ahmad Rosyid Hasibuan Mafia Tanah Bebas Usai Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan 

"Kemudian yang kedua penilaian subjektif itu yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami terapkan, ada lagi tiga Laporan polisi lainnya pak Hasibuan," sambungnya.

Dedi mengaku kesal terhadap Kasat Reskrim, karena ada dua pelaku dalam kasus tersebut namun yang satunya ditangguhkan.

"Ya kenapa profesor (salah satu terlapor) itu di tangguhkan?," tanya Dedi lagi.

"Saya jelaskan dulu," kata Fathir namun ucapannya langsung di potong oleh Dedi.

Profil Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Intel Kodam Usai Geruduk Gedung Polrestabes Medan dengan Pasukan
Profil Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Intel Kodam Usai Geruduk Gedung Polrestabes Medan dengan Pasukan (Tribun Medan)

"Saya sudah paham pak, saya sudah paham aturan seperti itu, saya mantan penyidik juga jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan, kenapa ada diskriminasi," ucap Dedi.

"Tidak ada diskriminasi," jawab Fathir dengan tenang.

"Loh kenapa profesor itu ditanggungkan!," bentak Dedi lagi.

"Ini ada tiga LP lagi bapak," kata Fathir.

"Pak, yang namanya 3 LP, 10 LP kan sudah saya jelaskan, itu prosedur hukum tetap, saya bicara dulu, situ diam dulu," bentak Dedi lagi.

"Pada saat bapak akan menegakkan hukum, kita dukung kita suport," ujarnya.

"Dukung kami makanya," kata Fathir.

"Ya kami dukung, makanya silahkan proses hukum. Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja," ucap Dedi.

"Yang bersangkutan ini ada tiga LP," beber Fathir

"Pak, kan sudah saya bilang pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa,kami hadirkan apa yang salah," kata Dedi lagi sambil memotong omongan Fathir.

Lalu, Fathir mencoba kembali mencoba menanyakan soal ARH ini memang pelaku kejahatan yang memiliki tiga Laporan polisi dan tidak akan mungkin bisa ditangguhkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved