Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

Wali Murid yang Ketapel Guru Hingga Buta Ngaku Panik dan Melarikan Diri Tahu Batu Kena Mata

Inilah pengakuan AJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Bengkulu yang melakukan aksi ketapel pada guru SMAN 7 Rejang Lebong,

|
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Wali Murid yang Ketapel Guru Hingga Buta Ngaku Panik dan Melarikan Diri Tahu Batu Kena Mata 

Dari pantauan TribunBengkulu.çom di lapangan, usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Yakni untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Sampai saat ini hingga berita diturunkan belum ada pihak dari kepolisian yang bisa berkomentar prihal penyerahan diri tersangka penganiayaan guru SMA bernama Zaharman.

Kronologi Kejadian

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar alias AJ (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Keadaan Zaharman (kiri) Kapolsek PUT beserta anggota saat mendatangi rumah AJ, seorang wali murid yang dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap guru SMA di Rejang Lebong hingga menyebabkan mata sang guru buta (kanan).
Keadaan Zaharman (kiri) Kapolsek PUT beserta anggota saat mendatangi rumah AJ, seorang wali murid yang dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap guru SMA di Rejang Lebong hingga menyebabkan mata sang guru buta (kanan). (HO TribunBengkulu.com/Polsek PUT)

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved