Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu

5 Hari Menghilang & Bersembunyi Setelah Ketapel Guru Hingga Buta, Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi

AJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong

M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
5 Hari Menghilang & Bersembunyi Setelah Ketapel Guru Hingga Buta, Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sabtu malam (5/8/2023), AJ  wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.

Setelah melakukan aksI ketapel pada Zaharman yang membuat sang guru jadi buta pada Selasa (1/8/2023), AJ wali murid dari PDM (16) langsung menghilang dan bersembunyi.

AJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.

AJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat AJ dibawa ke ruang pemeriksaan.

Aj wali murid, tersangka penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong
Aj wali murid, tersangka penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri (tengah kaos merah) ke polisi dengan diantar keluarga, Sabtu malam (5/8/2023) di Mapolres Rejang Lebong.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga AJ dilansir Tribunbengkulu.com.

Dari pantauan TribunBengkulu.çom di lapangan, usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Yakni untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Sampai saat ini hingga berita diturunkan belum ada pihak dari kepolisian yang bisa berkomentar prihal penyerahan diri tersangka penganiayaan guru SMA bernama Zaharman.

Kronologi Kejadian

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar alias AJ (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Keadaan Zaharman (kiri) Kapolsek PUT beserta anggota saat mendatangi rumah AJ, seorang wali murid yang dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap guru SMA di Rejang Lebong hingga menyebabkan mata sang guru buta (kanan).
Keadaan Zaharman (kiri) Kapolsek PUT beserta anggota saat mendatangi rumah AJ, seorang wali murid yang dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap guru SMA di Rejang Lebong hingga menyebabkan mata sang guru buta (kanan). (HO TribunBengkulu.com/Polsek PUT)

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Versi Siswa

Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.

Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).

PDM adalah anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).

Sedangkan untuk AJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.

Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Beginilah nasib Zaharman (58), seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel oleh orangtua murid. Dikabarkan buta permanen
Beginilah nasib Zaharman (58), seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel oleh orangtua murid. Dikabarkan buta permanen (Tribunbengkulu.com)

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.

"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.

Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.

Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved