Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
Sosok AJ Wali Siswa Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu hingga Buta, Sering Buat Onar, Kini Sembunyi
Terungkap sosok AJ (35) selaku wali murid yang ketapel mata Zaharman guru hingga buta ternyata kerap membuat keonaran dan masalah dengan banyak pihak
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok dari AJ (35), wali siswa yang ketapel mata Zaharman guru SMA Negeri di Bengkulu, hingga buta.
AJ dengan beringas menyerang Zaharman setelah mendapatkan aduan anaknya, PDM (16) yang mengaku dianiaya sang guru karena ketahuan merokok.
Hingga kini keberadaan AJ orangtua PDM masih misteri.
Namun di balik itu, kini terungkap sosok AJ selama ini.
AJ diketahui merupakan sosok yang memang sering buat masalah.
Baca juga: Nasib 3 Anak Hasanudin Ditinggal Tewas Dianiaya 5 Sekuriti Ancol, Terpukul Hingga Tak Bisa Makan

Bahkan sebagian tetangga AJ di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong membenarkan hal tersebut.
AJ disebut sebagai sosok yang dikenal memiliki banyak masalah dan kerap membuat keonaran.
AJ juga kerap berurusan dengan hukum.
"Iya dia memang bermasalah (AJ, red). Semua orang tahu, mudah-mudahan cepat ketangkap," ungkap seorang warga yang tidak ingin identitasnya diungkap dilansir dari Tribun Bengkulu, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Sosok Zaharman Guru SMA di Bengkulu Diketapel Wali Murid, Mata Alami Buta Permanen
Baca juga: Curhat Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa, Sebut Mata Tak Akan Sembuh, Kena Batu Sebesar Jempol
Sementara itu saat ini AJ diduga bersembunyi di suatu tempat. Ini diketahui saat anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) melakukan penggerebekan ke rumah AJ pada Selasa (1/8/2023) malam.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto SH MH menerangkan, setelah laporan masuk pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Baik meminta keterangan dari sejumlah saksi maupun melakukan olah TKP.

Tak hanya itu, pihaknya juga langsung mendatangi rumah AJ untuk melakukan penjemputan.
Namun setibanya di rumah AJ, AJ sudah tidak ada. Polisi hanya menemukan keluarga AJ.
"Berdasarkan keterangan dari keluarganya, AJ tidak pulang setelah kejadian," ujar kapolsek.
Pihaknya juga langsung berkoordinas dengan keluarga AJ agar bisa beritikad baik untuk menyerahkan diri ke Polsek PUT.
Selain itu, juga keluarga AJ diminta agar tidak takut untuk menyerahkan terduga pelaku. Adapun tujuannya ini yaitu agar pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap AJ.
"Sudah kita sampaikan, tetap juga selain menunggu dari keluarga, anggota kita turunkan untuk mencari keberadaan AJ," jelas kapolsek.
Kondisi Zaharman Usai Mata Diketapel Batu Sebesar Jempol
Zaharman (58) guru diketapel orang tua siswa curhat matanya tak akan sembuh imbas dihantam batu sebesar jempol.
Curhat itu disampaikan Zaharman kepada temannya, Zizil Fikri yang kemudian diungkapkan kepada Tribunsumsel.com.
Diketahui, Zaharman adalah guru di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang kini menjadi sorotan setelah matanya diketapel orang tua siswa.
Akibat kejadian itu, mata sebelah kanan Zaharman pecah hingga ia dirujuk ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau Sumsel guna menjalani perawatan lebih lanjut.
"Saat kutanya (Zaharman) kemungkinan tidak sembuh lagi 'matanya pecah', karena kena kena batu sebesar jempol," ungkap Zizil saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Alasan Lisa Ibu Kevin ABG 16 Tahun Nikahi Wanita 41 Tahun Ingin Putra Cerai, Takut Bermasalah Hukum
Zizil melihat kondisi mata Zaharman saat ini dalam kondisi bengkak memerah dan lebam serta selalu meteskan air mata.
"Masih merah matanya bengkak lebam, air matanya masih netes terus," ungkapnya.
Menurut cerita keluarga Zaharman, kejadiannya Selasa pagi, saat itu anak pelaku ditemukan merokok di kantin, lalu ditegur Zaharman.
"Memang ada insiden fisik dengan kaki (nendang). Anaknya tidak terima akhirnya melapor (orang tuanya) melalui HP, karena memang rumahnya dekat disana," ujarnya.
Kemudian saat pindah kedepan, orang tua anak datang langsung marah-marah kepada guru lainnya. Kemudian anaknya bilang ituna (guru yang memukulnya).
Karena suasana banyak guru langsung dilerai.
"Saat tengang, dari jarak lima meter diketapelnya pakai batu sebesar jempol.
Saat peristiwa itu terjadi posisinya tidak melihat karena membelakangi, ketika menoleh kena matanya," ungkapnya.
Pasca kejadian pihak guru langsung membawanya ke Lubuklinggau, (RS Ar Bunda) untuk menjalani perawatan.
"Untuk sementara kondisinya masih ditangani oleh pihak rumah sakit, belum ada rencana di rujuk ke Palembang," ujarnya.
Disisi lain Humas Rumah Sakit Ar Bunda Feri membenarkan bila Zaharman di rujuk dan di rawat di RS Ar Bunda, kondisinya saat ini dalam keadaan stabil.
"Untuk kondisinya alhamdulillah sudah kami lihat membaik sehat," ungkap Feri saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (3/8/2023) malam.
Feri mengungkapkan saat ini Zaharman sudah mendapat penanganan dokter Rumah Sakit Ar Bunda.
Hanya saja pihak keluarga meminta agar pasien tidak diganggu terlebih dahulu sampai kondisinya benar - benar pulih.
"Kita sudah menemui pihak keluarga, namun untuk sementara pihak keluarga tetap meminta agar tetap jangan diganggu, sampai kondisinya pulih," ungkapnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu
AJ Wali Murid Ketapel Mata Guru
Wali Siswa Ketapel Guru
Zaharman
Zaharman Guru SMA di Bengkulu
Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Murid
BENGKULU
Tribunsumsel.com
Buta Permanen, Zaharman Guru Diketapel Orangtua Siswa Ikhlas Terdakwa Divonis 13 Tahun: Terima Kasih |
![]() |
---|
Sosok Ervan Jaya Wali Siswa Ketapel Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Reaksi Zaharman Guru SMA yang Diketapel Hingga Buta, Tersangka Divonis 13 Tahun, Ikhlas Terima |
![]() |
---|
Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Zaharman Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis Penjara 13 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Zaharman, Guru Diketapel Orang Tua Siswa Setelah Seminggu Keluar RS, Masih Sering Pusing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.