Istri Polisi Ogan Ilir Dipolisikan

Ngamuk Hingga Cakar Tetangga, Kronologi Oknum Bhayangkari Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Polisi

Ngamuk Hingga Cakar Tetangga, Bhayangkari di Ogan Ilir Dilaporkan ke Polisi, Emosi Rumah Didatangi

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Okku Chandra (kiri) korban penganiayaan oleh oknum istri anggota polisi saat melapor ke Polres Ogan Ilir, Rabu (2/8/2023) lalu. 

"Klien kami dicakar oleh terlapor (SL). Ada beberapa luka goresan di tangan kiri korban dan kami sudah visum," ungkap Ricky.

Atas peristiwa ini, LBH PERADI Pergerakan yang berjumlah lima orang termasuk Ricky, melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir pada Rabu (2/8/2023) lalu.

Menurut Ricky, klien dan istrinya merasa minder atas penganiayaan tersebut karena dilihat oleh tetangga.

Hal demikian itu pula telah berdampak pada psikis yang memunculkan trauma hubungan bertetangga.

Yang pada akhirnya berpengaruh pada pekerjaan dan penghasilan korban sehari-hari di lingkungan perumahan di Palem Raya tersebut.

"Kami minta perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan karena alasan restorative justice (keadilan restoratif), penanganan perkara yang lambat menjadi alasan. Tidak betul kalau begitu logika berpikirnya," kata Ricky. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

"Baru masuk laporan pengaduannya dan sudah disposisi ke Unit Pidum. Masih dalam penyelidikan," kata Regan dihubungi melalui WhatsApp.

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved