Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta Menghilang Setelah Anak Aniaya Pemuda hingga Tewas, Tak Ngantor

Setelah kasus anaknya AT (25) yang membuat tewas pemuda berinisial RRS,  Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta tak tampak lagi di kantornya.

Kolase Tribun Ambon
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta Menghilang Setelah AnakAniaya Pemuda hingga Tewas, Tak di Kantor 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah kasus anaknya AT (25) yang membuat tewas pemuda berinisial RRS,  Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta tak tampak lagi di kantornya.

Hal tersebut berlangsung sejak Senin (31/7/2023) hingga kemarin, Kamis (3/8/2023) menurut seorang pegawai DPRD Kota Ambon.

Tak ada tanda-tanda kejhadiran Elly seperti mobil di parkiran, bahkan ruangannya tertutup rapat di DPRD Kota Ambon.

 "Iya saya lihat juga beliau tidak pernah ke kantor setelah kejadian itu," kata salah seorang pegawai kantor DPRD Ambon yang tidak ingin disebutkan namanya dilansir Tribunnews.com.

Diketahui, AT menganiaya pemuda berinisial RRS (18) dan mengakibatkan korban kehilangan nyawanya.

Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.00 WIT.

Setelah nama anaknya jadi sorotan, Elly pun membuat video ucapan belasungkawa.

(kiri) Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon dan (kanan) ruang kerja Ketua DPRD Ambon Elly Toisutta tertutup rapat, Kamis (3/8/2023).
(kiri) Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon dan (kanan) ruang kerja Ketua DPRD Ambon Elly Toisutta tertutup rapat, Kamis (3/8/2023). (TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy)

Dalam video yang beredar, Elly juga menyampaikan menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.

"Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang ke dalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucap Elly, Selasa (1/8/2023).

Namun, dalam klarifikasinya tersebut, Elly tak menyebutkan permintaan maaf kepada keluarga korban atas apa yang dilakukan oleh anaknya.

Tanggapan PJ Walkot

Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pun turut buka suara soal penganiayaan yang dilakukan anak Ketua DPRD Kota Ambon.

Ia berharap, proses penegakan hukum tidak pandang bulu dan tak pandang status sosial.

"Siapapun yang melakukan itu, kita sama sederajat di mata hukum. Pemerintah Kota mengharapkan proses ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Wattimena kepada TribunAmbon.com, Rabu (2/8/2023).

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat Kota Ambon untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban.

Penyebab remaja tewas dianiaya anak ketua DPRD Ambon terungkap.
Penyebab remaja tewas dianiaya anak ketua DPRD Ambon terungkap. (TribunAmbon.com)

Bodewin berharap, seluruh warga tidak mengklaim tempat tinggalnya sebagai wilayah kekuasaan, terlebih oleh oknum-oknum tertentu sehingga pengunjung harus meminta izin.

"Kita ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Siapa saja bisa kemana saja," cetus Wattimena.

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas apa yang dialami korban.

"Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban. Kami juga mengimbau supaya kita menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Ambon," tandasnya.

Kapolda Minta Dijerat dengan Hukuman Paling Berat

Selain itu, pihak Polda Maluku mengungkapkan, proses penyidikan kasus penganiayaan ini masih dikembangkan.

Kombes M Roem Ohoirat selaku Kabid Humas Polda Maluku mengatakan, AT bisa dihukum lebih berat.

"Proses penyidikan masih berjalan dan akan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti-bukti yang ada untuk penerapan pasal baru yang ancamannya lebih berat," kata Rum Ohoirat, Selasa (1/8/2023).

Roem mengatakan, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memerintahkan agar AT dijerat pasal dengan ancaman paling berat.

"Kapolda juga telah memerintahkan agar terapkan pasal yang tepat dan ancaman yang paling berat untuk tersangka sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat," beber Rum seperti yang diwartakan TribunAmbon.com.

(kiri) Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dan (kanan) Abdi Toisuta tersangka kasus penganiayaan remaja hingga tewas - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menurunkan tim untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease agar kasus itu segera bisa dituntaskan
(kiri) Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dan (kanan) Abdi Toisuta tersangka kasus penganiayaan remaja hingga tewas - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menurunkan tim untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease agar kasus itu segera bisa dituntaskan (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA/ist via Tribun Ambon)

Ia juga mengatakan, Kapolda Maluku telah menerjunkan tim untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada Polresta Pulau Ambon agar kasus bisa segera dituntaskan.

"Kapolda menurunkan tim yang dipimpin oleh Dirreskrimum untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Kasat Reskrim Polresta Ambon, agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat," ujar Roem.

Ia juga mengatakan, korban sudah bukan lagi berusia anak.

"Untuk usia korban berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang ada, sudah dipastikan korban berumur 18 tahun jadi tidak lagi masuk katagori anak-anak tapi sudah dewasa," jelasnya.

Roem melanjutkan, penanganan kasus baru dua hari.

Sehingga penyidik masih punya banyak waktu untuk menerapkan pasal tambahan.

"Penanganan kasusnya baru dua hari, penyidik masih punya banyak waktu untuk bisa menerapkan pasal tambahan dengan ancaman yang terberat bagi tersangka," ujarnya.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved