Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Dinsos Kota Tangerang Sebut yang Jemput Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi Adalah Pihak Kemensos & Polri

Menurutnya, petugas yang melakukan penjemputan berasal dari jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

|
Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Ig@pratiwinoviyanthi_reall
Kepala Dinas Sosial kota Tangerang, Mulyani bantah Dinsos Tangerang jemput paksa anak asuh Pratiwi 

"Berbuat baik demi kemanusiaan gak cukup!!!!!!

Peraturan no 1 kalau mau bantu orang kerja sm dgn dinsos, kalau dinsos ga respon gimana? berabrti gak usah nolong orang? Selama ini biaya saya dri mana? seperakpun gak pernah dapet bantuan pemerintah... skrg ram2 dateng atas dasar peraturan ngambil anak2 saya??? Setelah tumbuh kembang anak saya terlihat baik baik," lanjutnya.

Baca juga: Tangis Pratiwi Noviyanthi Ngaku Setres Minta Dinsos Kembalikan Anak Asuh, Ada yang Sakit: Saya Mohon

Sementara itu Pratiwi Noviyanthi juga mengungkap soal kronologi para anak asuhnya dijemput paksa oleh pihak dinsos.

Ia menyebut bahwa saat itu pihak dinsos mengatakan dirinya tak memiliki berkas lengkap dalam merawat anak anak asuhnya.

"Yg pertama dateng ke tempat kita pihak kepolisian, hubungi kemensos dan jg dinsos," katanya.

"Baru tau kalau aparat berwajib ngurusin soal bayi juga,, kalau unt pemberkasan kurang lengkap harusnya di arahkan dan kt pasti akan lengkapi tp kenapa anak kita dibawa juga? Sedangkan dirumah kitapun Alhamdulillah terjamin semua2nya...," jelasnya.

Pratiwi Noviyanthi juga dengan tegas mengaku dirinya memiliki bukti berupa berkas resmi dalam mengurus anak asuhnya.

"Kita ada rekaman statement unt perlengkapan pemberkasaan setelah itu anak dikembalikan,, tp pertanyaannya apakah di tepati dan tdk dipersulit?," tutupnya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Polemik Penjemputan Paksa Anak Asuh Youtuber Pratiwi, Dinsos Kota Tangerang Berikan Penjelasan"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved