Kurir Sabu Ditangkap di Palembang
Polda Sumsel Tangkap Kurir Sabu 3 Kg Senilai Rp 2,2 Miliar, Jaringan Internasional
Polda Sumsel menangkap tiga kurir sabu 3 kilogram senilai Rp 2,2 miliar, ketiganya masuk dalam jaringan internasional, Selasa (1/8/2023).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
"Setelah menangkap kedua tersangka kami juga mengamankan Ahmad Sugianto. Sengaja tidak ditampilkan karena masih pengembangan lagi untuk mencari tersangka yang akan menerima barang itu di Bangka, " ungkapnya.
Sabu-sabu ditemukan dibawah tempat duduk speedboat yang sudah dibungkus plastik.
"Saat digeledah sabu kami temukan di bawah tempat duduk. Barang itu dimasukkan ke dalam sebuah tas ransel hitam, " katanya.
Sementara tersangka Riwalidi mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu-sabu ke wilayah Bangka. Namun yang ketiga kalinya gagal ketika diamankan Polda Sumsel.
"Sudah 2 kali berhasil bawa ke Bangka pak. Dikasih upah Rp 5 juta sekali antar, yang menyuruh saya itu tetangga ketangkap juga, " ujarnya.
Tersangka Zailiarfani menyebutkan jika biaya sewa speedboat yang digunakan untuk membawa sabu-sabu yakni Rp 4,5 juta dalam waktu 1 hari 1 malam.
"Sewa sehari semalam Rp 4,5 juta, " kata Zailiarfani.
Ia mengaku sudah menyewakan speedboat selama satu tahun, dan bukan hanya Riwalidi yang menyewa speedboat namun ada juga orang lain.
"Saya baru tau kalau itu sabu-sabu pas sudah disewakan beberapa kali, orangnya ganti-ganti, " katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.