Kurir Sabu Ditangkap di Palembang
Polda Sumsel Tangkap Kurir Sabu 3 Kg Senilai Rp 2,2 Miliar, Jaringan Internasional
Polda Sumsel menangkap tiga kurir sabu 3 kilogram senilai Rp 2,2 miliar, ketiganya masuk dalam jaringan internasional, Selasa (1/8/2023).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel menangkap tiga kurir sabu 3 kilogram senilai Rp 2,2 miliar, ketiganya masuk dalam jaringan internasional, Selasa (1/8/2023).
Narkoba seberat 3 kilogram jenis sabu-sabu disita dari tiga orang kurir di Dermaga Kertapati Jalan Ki Marogan.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, mulanya dari China harga sabu-sabu mulanya Rp 250 juta perkilo lalu setelah rentetan masuk ke Aceh hingga Sumsel nilainya dan sampai ke Bangka mencapai Rp 2,2 miliar.
"Saat tiba di daratan Aceh Rp 250 juta lalu sampai masuk di wilayah Sumsel Rp 700 juta per kilo, " ujar Harissandi saat mengekspose ungkap kasus, Selasa (1/8/2023).
Kronologi penangkapan yang dilakukan pada Rabu 28 Juli 2023 ini dilakukan di Dermaga Kertapati Jalan Ki Marogan dimana kurir sabu Rawalidi sedang bersama serang speedboat Zailiarfani.
"Sabu-sabu tersimpan di dalam tas ransel dan diletakkan di dalam speedboat. Setelah menangkap kedua tersangka, kami melakukan pengembangan dengan menangkap yang menyuruh Rawalidi yakni Ahmad Sugianto, " katanya.
Baca juga: Lelang Jabatan Eselon 2 Musi Rawas Diikuti 31 Pejabat, Pengumuman Paling Lambat 7 Agustus
Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 2 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tiga pengedar sabu jaringan internasional seberat 3 kilogram di Dermaga Stasiun Kertapati di Jalan Ki Marogan.
Tersangka mengedarkan sabu dengan cara meletakkan sabu-sabu di dalam speedboat yang disimpan di dalam tas ransel, dibawa dari Palembang hendak menuju Pulau Bangka.
Tersangka ditangkap 26 Juli 2023 di Dermaga Stasiun Kertapati.
Diupah Rp 5 Juta
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda yakni Riwalidi sebagai kurir sabu, Zailiarfani pemilik dan penyewa speedboat, serta Ahmad Sugianto yang menyuruh Riwalidi.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, sabu-sabu berasal dari China dan dikirim ke Aceh hingga sampai ke Sumsel. Tersangka menggunakan speedboat untuk membawa barang tersebut ke Bangka.
"Sabu yang dibungkus teh China merk Guanyinwang mulanya dari China terus dikirim ke Malaysia, Aceh, Sumsel dan barulah dibawa tersangka Riwalidi ke Bangka menggunakan speedboat. Sabu dia letakkan di bawah tempat duduk speedboat, " ujar Harissanndi, Selasa (1/8/2023).
Selain itu tersangka inisial AS yang menyuruh Riwalidi mengantar barang tersebut juga diamankan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.