Panji Gumilang Jadi Tersangka
Kronologi Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polri Minta Pendapat 17 Ahli
Inilah kronologi Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).Awalnya PanjI Gumilang hadir ke bareskri
TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah kronologi Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).
Awalnya PanjI Gumilang hadir ke bareskrim polri hari ini guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Adapun Panji Gumilang diperiksa penyidik selama lebih kurang 8 jam.
Dalam pemeriksaan tersebut Panji Gumilang masih berstatus sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan akhirnya diputuskan untuk menainkan status Panji Gumilang sebagai tersangka.
Sebelum menetapkan Panji Gumilang tersangka, Mabes Polri telah memintai keterangan kepada setidaknya 57 orang, terdiri dari saksi maupun ahli.
"Proses penyidikan sampai dengan saat ini, penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli," ungkap Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani, dikutip dari Kompas TV.
Djuhandani mengatakan, penyidik sudah mendapatkan alat bukti, baik alat bukti elektronik, keterangan, maupun keterangan ahli.
"Untuk menetapkan tersangka, penyidik setidaknya sudah mengumpulkan tiga alat bukti tambah satu surat," ujarnya.
Sebelumnya, polisi sudah melakukan pemeriksaan pada Panji Gumilang dalam penyidikan tahap akhir sebelum menggelar perkara penetapan tersangka.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," ujar Djuhandani.
Penyidik kemudian langsung menahan Panji Gumilang seusai ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan," ujar Djuhandani.
Dijerat Pasal Berlapis
Panji Gumilang dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Perjalanan Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tersangka Dugaan Penistaan Agama |
![]() |
---|
Nasib Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Profil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Alasan Polisi Akhirnya Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama, Perintahkan Ditahan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.