Panji Gumilang Jadi Tersangka
Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Ditangkap
Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani, Selasa malam (1/8/2023) mengatakan penetapan tersangka pada Panji Gumilang d
TRIBUNSUMSEL.COM -- Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
Penetapan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun dilakukan penyidik direktorat tindak pidana ekonomi khusus Bareksrim Polri
Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani, Selasa malam (1/8/2023) mengatakan penetapan tersangka pada Panji Gumilang dilakukan setelah polisi menggelar gelar perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," ujar Brigjen Djuhandani
Penyidik kemudian langsung memberikan surat penangkapan Panji Gumilang seusai ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan," ujar Djuhandani.
Penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang ini.
Panji Gumilang dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebelumnya, Panji Gumilang, mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) siang untuk pemeriksaan.
Ia diperiksa selama kurang lebih hampir enam jam lamanya.
Sebagaimana diketahui, ini adalah kali kedua Panji Gumilang mendatangi Bareskrim.
Sebelumnya, ia telah hadir dalam pemeriksaan pada Senin (3/7/2023).
Panji lalu diminta untuk hadir lagi ke Bareskrim pada Kamis (27/7/2023) pekan lalu.
Namun, ia berhalangan hadir karena sakit.
Pengacara Panji, Ali Syaifudin, menyebut ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama bukan karena takut ditetapkan sebagai tersangka.
Perjalanan Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tersangka Dugaan Penistaan Agama |
![]() |
---|
Kronologi Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polri Minta Pendapat 17 Ahli |
![]() |
---|
Nasib Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Profil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Alasan Polisi Akhirnya Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama, Perintahkan Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.