Panji Gumilang Jadi Tersangka
Alasan Polisi Akhirnya Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama, Perintahkan Ditahan
Alasan Polisi akhirnya tetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.Keputusan penetapan tersangka dilakukan setelah Polisi men
Lantas, peresmian secara umum dilakukan pada 27 Agustus oleh Presidan RI ketiga, B.J. Habibie.
Lulusan Ponpes Gontor
Sebelumnya, Panji Gumilang merupakan lulusan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor angkatan 1966.
Panji pun melanjutkan pendidikan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ia mengambil jurusan Jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab.
Pada tahun 2004, Panji mendapat gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education and Human Resources oleh International Management Centres Association (IMCA), dilansir TribunewsWiki.com.
Terjerat Sejumlah Kasus
Panji Gumilang kerap membuat kontrovesi tentang kebijakan di Ponpes Al Zaytun.
Dikutip dari Warta Kota, Panji bahkan pernah didemo masyarakat karena dinilai menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.
Di antaranya mengganti salam umat muslim menjadi salam Yahudi.
Selanjutnya, menyebut Al Quran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad.
Hingga Panji dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan kasus penistaan agama.
(*)
Perjalanan Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tersangka Dugaan Penistaan Agama |
![]() |
---|
Kronologi Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polri Minta Pendapat 17 Ahli |
![]() |
---|
Nasib Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Profil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.