HP Kapolda Jateng Diretas
Hacker di Palembang Pelaku Peretasan HP Kapolda Jateng Ditangkap, Polda Sumsel Ikut Turun Tangan
Hacker di Palembang Pelaku Peretasan HP Kapolda Jateng Ditangkap, Polda Sumsel Ikut Turun Tangan
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ponsel atau Handphone (HP) milik Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi diretas hacker di Palembang.
Dari informasi dihimpun, ada 2 hacker di Palembang yang diduga meretas HP Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Pelaku kini sudah ditangkap di Palembang.
Penangkapan terhadap hacker tersebut dilakukan tim gabungan Polda Jateng dan Polda Sumsel.
Wadirkrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha mengatakan, pihaknya memback-up penangkapan pelaku atas permintaan dari Polda Jateng.
Sebab pelaku berada di Palembang.
"Kasus peretasan WA Kapolda Jateng, Kami dari Polda Sumsel memberikan bantuan personel mem-Back up Tim Penyidik Polda Jateng sesuai permintaan dari Polda Jateng, " ujar Putu saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Ketika disinggung mengenai lebih jelas soal modus dan aplikasi yang digunakan pelaku untuk meretas handphone, ia tak memberikan penjelasan.
Yudha pun belum membeberkan identitas dan lokasi penangkapan pelaku yang dilakukan di Palembang.
"Penyidik Polda Jateng yang memahami perkaranya, kami hanya memberi bantuan personel dari Polda Sumsel untuk membantu melakukan upaya paksa sesuai surat permohonan dari Polda Jateng, " ucap Yudha.
Diberitakan Sebelumnya
Handphone (HP) milik Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthi diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata berada di Kota Palembang.
Dengan modus mengirim File APK ke HP Kapolda Jateng, kedua pelaku melancarkan aksinya.
Penangkapan itu dibenarkan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo usai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
Pelaku diketahui merupakan orang Palembang.
"Saat ini sedang perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya.
Menurut Kombes Bagyo, ada dua orang pelaku yang meretas ponsel Kapolda saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas.
"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.
Dikatakannya, pelaku telah meretas ponsel hingga terungkap selama seminggu. Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.
"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.