Berita Nasional
Tak Ada Uang, Rafael Ogah Bayar Restitusi ke David Ozora Hingga Minta Mario Diberi Kesempatan Kedua
Rafael Alun Trisambodo sampaikan tak mampu bayar ganti rugi atau restitusi ke Cristalino David Ozora.Setelah Mario Dandy Satriyo sudah melakukan tin
TRIBUNSUMSEL.COM -- Rafael Alun Trisambodo sampaikan tak mampu bayar ganti rugi atau restitusi ke Cristalino David Ozora.
Setelah Mario Dandy Satriyo sudah melakukan tindakan penganiayaan berat kepada David hingga berujung membuat cacat.
Hal itu lantaran Rafael Alun mengaku keuangan keluarga tidak mampu membayar.
Melansir dari Tribunjogja, Selasa (25/7/2023) Rafael Alun lantas menyerahkan sepenuhnya pembayaran restitusi kepada Mario Dandy yang saat ini menjadi terdakwa kasus penganiayaan David Ozora.
Pernyataan Rafael Alun tersebut disampaikannya melalui sepucuk surat yang dibacakan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Surat itu ditulisnya dari balik jeruji besi Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun surat dari Rafael Alun tersebut dibacakan secara langsung oleh Penasehat Hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga.
Dalam surat itu Rafel secara tegas tidak bersedia menanggung restitusi kepada keluarga David, hal itu karena seluruh asetnya telah dibekukan oleh KPK dalam kasus gratifikasi.
Berikut isi surat yang ditulis Rafael Alun Trisambodo:
'Dengan berat hati kami tidak bersedia menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa, maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana.
Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berkehendak membantu tanggungan biay pengobatan korban.
Sehingga kami memberanikan diri menawakan bantuan biaya pengobatan korban.
Namun untuk saat ini kami mohon untuk dipahami, kondisi aktual keuangan keluarga kami sudah tidak ada kesanggupan.
Juga tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial.
Aset-aset kami sekeluarga dan rekening-rekening sudah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi'.

Tribunsumsel.com
Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy Satriyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Crytalino David Ozora
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.