Berita Palembang
Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumsel, Diupah Rp 5 Juta Antar Sabu dari Palembang ke PALi
Kurir narkoba ditangkap Polda Sumsel, tersangka Erman Sawiran diupah Rp 5 juta antarkan 478 gram sabu dari Palembang ke PALI.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang kurir narkoba ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, tersangka bernama Erman diupah Rp 5 juta antarkan 478 gram sabu dari Palembang ke Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Tersangka Erman Sawiran dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba sabu-sabu dan pil ekstasi di pil ekstasi di Polda Sumsel, Selasa (25/7/2023).
Saat rilis Erman menuturkan warga Kelurahan Bukit Baru dia mendapatkan sabu tersebut dari kawasan Bukit Besar Palembang. Dia baru pertama kali berurusan dengan narkoba.
"Saya hanya sebagai kurir, baru pertama kali dititipkan sabu-sabu, " ujar Erman, Selasa (25/7/2023).
Herman mengungkapkan jika ia ditugaskan mengantar barang tersebut ke Air Itam, Kabupaten PALI dengan upah Rp5 juta jika ia berhasil mengantarkan barang tersebut.
"Rencana mau dibawa ke Air Itam pakai motor. Tapi pas disana tidak tahu siapa yang bakal menerima, nanti saling menghubungi saja, " ujarnya.
Baca juga: 28 Hari Idun Rohim Jemaah Haji OKI Hilang di Tanah Suci, Pencarian Sampai Ketemu Bukti Otentik
Herman bersama 7 orang lainnya dihadirkan saat pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 1.030 gram dan pil ekstasi berjumlah 439 butir.
Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan sabu dan pil ekstasi masing-masing sebanyak 1.030 gram sabu-sabu dan 439 butir pil ekstasi. Barang tersebut didapat berdasarkan hasil ungkap kasus periode Mei hingga Juli 2023.
Ada 13 orang tersangka pemilik barang bukti yang turut dihadirkan saat pemusnahan. Sabu-sabu dan ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dicampur pembersih kloset dan detergen.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan, sabu-sabu didapatkan berdasarkan 8 Laporan Polisi (LP) yang ada di wilayah Palembang 4 LP, Muba 2 LP dan Banyuasin 2LP.
"Dari 8 LP kami tangkap 13 orang tersangka yang barang buktinya kami musnahkan hari ini. Paling banyak itu di Palembang dengan 7 orang tersangka. Dari 1030 gram sabu dan 439 butir ekstasi sebagian akan disisihkan untuk barang bukti di pengadilan, " ujar Harissandi.
Harissandi merinci sejumlah barang bukti yang diamankan dari masing-masing wilayah yakni, Palembang 7 tersangka dengan sabu-sabu 305 gram dan 439 butir pil ekstasi, Muba 3 tersangka dengan 555 gram sabu-sabu, dan di wilayah Banyuasin sabu seberat 170 gram.
"Semuanya hasil ungkap di bulan Mei hingga Juli 2023," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Palembang Hari Ini
Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumsel
Kurir Narkoba Ditangkap
Kurir Narkoba Ditangkap di Sumsel
Kurir Narkoba di Sumsel
Kasus narkoba di Sumsel
Tribunsumsel.com
Pertamina Prediksi Besok Distribusi BBM ke SPBU Kembali Normal Khususnya Pertamax |
![]() |
---|
Sengketa Batas Wilayah Muba dan Muratara Sampai ke Prabowo, Pemprov Sumsel Janji Selesaikan |
![]() |
---|
Tak Hanya di BKB, Satpol PP Bakal Pertebal Pengamanan Disejumlah Destinasi Wisata di Palembang |
![]() |
---|
Ratu Dewa Bakal Terapkan Parkir Online dan Libatkan Aparat di BKB Palembang, Ancam Copot Kepala OPD |
![]() |
---|
Marak Jukir Ilegal, Asita Sumsel Berharap BKB Palembang Harus Dibuat Nyaman Karena Banyak Wisatawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.