Berita Lubuklinggau

Malas Bekerja Mau Uang Mudah, Residivis Pencurian di Lubuklinggau Ditangkap Curi Hp

Juanda alias Jandot residivis pencurian di Lubuklinggau ditangkap polisi karena mencuri Hp. Pria ini tidak mau kerja halal mau uang mudah.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Juanda alias Jandot residivis pencurian di Lubuklinggau ditangkap polisi karena mencuri Hp dan diamankan di Polres Lubuklinggau, Jumat (21/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Dinginnya jeruji besi tak membuat Juanda alias Jandot (27 Tahun) bertobat melakukan aksi pencurian.

Warga RT. 04 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau ini kembali harus berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.

Juanda residivis tindak pidana pencurian di Lubuklinggau ini ditangkap polisi karena mencuri hp. 

Akibat ulahnya saat ini Juanda sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menyampaikan aksi pencurian dilakukan pelaku pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB.

"Saat itu korban Dahlan sedang tidur di dalam rumahnya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah yang terbuat dari kayu," ungkapnya pada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Polisi Panggil Honorer Nakes Ogan Ilir, Kasus Viral Video Call Mandi Tanpa Busana

Ketika bangun korban melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, setelah korban mengecek kondisi barang-barang yang ada di dalam rumahnya, hasilnya Handphone Samsung milik korban hilang.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp.2.7 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Setelah menerima laporan informasi warga terkait adanya kasus curat modus bongkar rumah.

Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan, kemudian pada tanggal 19 Juli 2023 setelah terbitnya Laporan Polisi langsung dilakukan penangkapan.

"Setelah mengantongi terduga pelakunya adalah Juanda alias Jandot, Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, selanjutnya berkat informasi masyarakat pelaku sedang berada di Kelurahan Mesat Jaya," ungkapnya.

Kemudian Tim Macan Linggau segera menuju TKP dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan, setelah diamankan Juanda mengakui perbuatannya.

Lalu Tim Macan Linggau langsung melakukan pengembangan mencari dan menemukan barang bukti, kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan secara intensif.

Hasil pemeriksaan Juanda mengakui telah melakukan pencurian satu buah HP Samsung J1 dengan cara mengintai rumah korban, memastikan kondisi aman, memutuskan masuk ke pekarangan rumah.

"Lalu pelaku ini merusak pintu belakang rumah yang terbuat dari kayu, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil Hp buah HP Samsung J1 milik korban," ujarnya.

Pelaku pun merupakan residivis kasus Curas dan Curat dan menjadikan tindak pencurian sebagai mata pencarian yang mudah.

"Pelaku malas melakukan pekerjaan yang halal akhirnya memilih pekerjaan mudah dengan mencuri," ungkapnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved