Video Tak Senonoh di Lubuklinggau
Respon Hotel Grand Zuri Lubuklinggau Soal Video Tak Senonoh Dua Sejoli Viral, Sudah Diperiksa Polisi
Respon Hotel Grand Zuri Lubuklinggau Soal Video Tak Senonoh Dua Sejoli Viral
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Viralnya sejoli diduga melakukan adengan tak senonoh di hotel berbintang di Kota Lubuklinggau Sumsel dibenarkan oleh pihak hotel.
Pihak Hotel Grand Zuri Lubuklinggau pun menyayangkan adegan tak senonoh itu viral di media sosial (medsos).
Video itu viral lantaran diduga sepasang sejoli itu melakukan adegan tak senonoh lupa atau tak sengaja menutup gorden jendela kamar hotel.
Bahkan akibat video tak senonoh viral tersebut, polisi sampai mendatangi Hotel Grand Zuri Lubuklinggau sampai didatangi polisi untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Suami Kasar & Pelit, Ibu Ungkap Alasan Vera Pengantin Baru di Banyuasin Hilang 10 Hari Setelah Nikah
Kejadian ini terjadi Rabu (19/7/2023) malam dan langsung viral di medsos.
General Manager Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Dadang membenarkan bila kejadian itu terjadi di hotel Grand Zuri Lubuklinggau.
"Tempatnya betul tempat kami (Grand Zuri)," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Kamis (20/7/2023).
Dadang pun sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku (peng upload) video, karena itu merupakan ranah pribadi.
"Kami korban kenapa masih dibagikan, semalam Polisi sudah kesini (datang) sekarang lagi diinvestigasi polisi," ujarnya.
Dadang mengungkap hotel Grand Zuri merupakan hotel keluarga dan setiap tamu datang boleh membawa keluarganya masing-masing
"Ini hotel family (keluarga) ada yang datang bawa keluarga untuk tujuan istirahat atau sengaja datang untuk berenang," ungkapnya.
Dadang pun menegaskan selama ini pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kepada setiap pengunjung yang datang.
"Kedepannya kami akan lebih sesuai SOP, karena bintang 4 setiap pengunjung yang datang sudah pasti harus dilengkapi KTP," ujarnya.
Dalam SOP Hotel Grand Zuri setiap kamar sebelum ditempati semua gorden harus tertutup, namun, bila sudah masuk itu merupakan ranah pribadi dari tamu hotel.
"Kalau baru masuk semua gorden tertutup tidak ada yang terbuka, tapi kalau tamu sudah masuk itu rana privasi (tamu)," ungkapnya.
Sebelumnya, Dalam video beredar berdurasi 10 detik itu direkam oleh warga yang melihat langsung kedua sejoli tengah melakukan diduga adegan tak senonoh.
Kedua sejoli dalam kamar hotel dengan posisi menyamping menghadap ke arah jalan.
Sayangnya, dalam rekaman itu tak begitu jelas, karena warga merekamnya dari posisi yang lumayan jauh dari arah depan hotel.
Siperekam juga tak mengatakan apa-apa hanya mengarahkan kameranya ke kamar hotel, hal itu itu yang membuat heboh warga.
Karena diduga kedua sejoli ini melakukan gerakan mirip dengan berhubungan intim, parahnya adengan mesum ini lupa menutup gorden kamar hotel.
Selain itu, sebelum mengarahkan kamera ke kamar, dalam video ini juga menunjukkan jelas nama hotel yakni Grand Zuri.
Diduga hotel yang digunakan ini Hotel Grand Zuri yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.