Operasi Patuh Musi 2023

Operasi Patuh Musi 2023, Ada 1.893 Pengendara Ditilang Dalam Sepekan, Paling Banyak Melawan Arus

Sat Lantas Polrestabes Palembang menindak 1.893 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Musi 2023 selama sepekan sejak 10 Juli 2023.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Sat Lantas Polrestabes Palembang menindak 1.893 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Musi 2023 selama sepekan sejak 10 Juli 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sat Lantas Polrestabes Palembang menindak 1.893 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Musi 2023 yang berjalan sejak tanggal 10 Juli 2023.

Tiga diantaranya menjadi pelanggaran terbanyak dan kerap dijumpai di jalan-jalan protokol.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan, hingga tanggal 17 Juli 2023, pihaknya telah menilang 1.893 pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus, dengan jumlah 826 tilang.

"Sejak tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli ini terhitung sudah tujuh hari berjalan ada 1.893 pelanggaran dan 3.171 teguran. Ini semua didapat dari hasil hunting operasi patuh dan anggota yang ada di pos, " ujar Emil saat dikonsumsi, Selasa (18/7/2023).

Emil mengurutkan jumlah tilang terbanyak tiga yakni melawan arus dengan 826 tilang, tak menggunakan helm 795 tilang dan bermain handphone saat berkendara dengan 125 tilang.

"Paling banyak pengendara yang melawan arus dan tak memakai helm ini, cukup menjadi sorotan, " katanya.

Baca juga: Nurhasan Terdakwa 115 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati, Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum: Dia Cuma Kurir

Ia mengimbau pengendara lalu lintas di Palembang untuk tetap taat dan tertib dalam berkendara. Mengingat pelanggaran yang menjadi sasaran operasi patuh adalah yang paling berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh 2023 diantaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi lawan arus, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang, pengemudi tidak memakai safety belt, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.

"Pelanggaran yang kamu jadikan sasaran dalam operasi patuh musi ini adalah yang paling berpotensi menimbulkan kecelakaan. Jadi kami imbau masyarakat untuk tetap tertib, " tambahnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved