Berita Viral
Polisi Buru Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Sebelumnya Hanya Wajib Lapor
Polisi Buru Budyanto Djauhari alias BD(38) suami pelaku penganiayaan istrinya,TM (31) yang kini masih belum ditahan meski berstatus sebagai tersangka
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Budyanto Djauhari alias BD (38) suami pelaku penganiayaan istrinya, TM (31) hingga kini masih belum ditahan meski berstatus sebagai tersangka.
Keberadaan pelaku sampai saat ini masih menjadi misterius setelah diburu polisi.
Adapun, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto menuturkan pelaku KDRT di Serpong merupakan seorang residivis.
"Infonya seperti itu, (residivis kasus) narkoba," kata Siswanto ketika dikonfirmasi, Minggu (16/7/2023).
Baca juga: Fakta di Balik Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Sempat Ribut di WA Soal Dugaan Selingkuh
Sampai saat ini, pihaknya masih memburu pelaku.
Namun, ia tak menjelaskan alasan tersangka hingga kini belum tertangkap polisi.
"Belum dapat (ditangkap)," katanya
Kata Siswanto, pihaknya tetap memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan meski tidak ditahan.
"Statusnya tetap tersangka, proses hukum itu tetap berjalan," ucapnya.
Pelaku telah berstatus tersangka dan awalnya dikenakan wajib lapor.
Sebelumnya diketahui, heboh kabar Budyanto dibebaskan dari bui setelah menganiaya istrinya sampai babak belur.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto menyatakan, Budyanto suami yang menganiaya istrinya bukan dibebaskan dari proses hukum.
"Dapat kami klarifikasi, bahwa terhadap pelaku bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan, itu tidak benar," ujar Galih saat dikonfirmasi, Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Curhat di Samping Foto Jokowi, Bocah Bantar Gebang Ungkap Teman Tak Bisa Sekolah Tertimbun Sampah
Kasus itu, lanjut dia, merupakan tindak pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Berita viral
Istri Hamil Dianiaya di Serpong
KDRT Istri Hamil
KDRT di Serpong
Suami Aniaya Istri Hamil
Suami Aniaya Istri Sedang Hamil 4 Bulan
Gaji Anggun, Sopir Bank Jateng DPO Bawa Kabur Rp10 Miliar, Ngeluh Tak Cukup Nafkahi Istri dan AnakĀ |
![]() |
---|
Ini Kata Gudang Garam Tuban Soal Video Viral PHK Massal Karyawan, Tegaskan Tidak Ada |
![]() |
---|
Sosok Kiki Ucup Direktur Pestapora 2025 Disorot Setelah Ramai Musisi Mundur Gegara Sponsor |
![]() |
---|
Motor Ditemukan di Cikole, Ini Sosok Faujian Esa Gumelar, Dosen UPI Hilang saat Demonstrasi |
![]() |
---|
Awal Mula Viral Isu Soto Daging Manusia di Wonosobo Hingga Pedagang Ketakutan, Ternyata Video AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.