Berita Viral

Isi Rekaman Suara Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong : Keluarga Satu Per Satu Gue Bantai

Sebelumnya diberitakan, KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya yang tengah hamil empat bulan ini terjadi pada Rabu (12/7/2023) dini hari.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunjakarta.com/kolase
Marjali, ayah korban (kiri) dan Budyanto Dauhari, suami yang aniaya istri hamil 4 bulan (kanan) - Budyanto Kirim Pesan Suara Ancaman ke Keluarga Istri, Gue Bantai Semua 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNSUMSEL.COM, SERPONG - Budyanto Djauhari alias BD (38), seorang suami di Serpong, Tangerang Selatan, menganiaya istrinya, TM (31), yang tengah hamil 4 bulan.

Video penganiayaan itu viral di media sosial.

Usai menganiaya sang istri, Budyanto mengancam istri dan keluarganya melalui pesan suara atau voice note.

Melalui pesan suara yang dikirimkan kepada korban, BD berucap akan menghabisi seluruh anggota keluarga TM satu persatu.

Hal itu diungkapkan langsung oleh ayahanda TM, Marjali.

Baca juga: Sudah Ditangkap, Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Dilepaskan di Depan Ayah Korban, Ini Kata Polisi

"Iya dia mau bantai sekeluarga saya, satu persatu katanya dia mau bantai. Itu saya gak terima," kata Marjali pada wartawan, Jumat (14/7/2023).

"Jadi dia komunikasi sama anak saya (pasca penganiayaan). Kirim voice note ke anak saya bilang katanya akan dibantai saya dan keluarga. Saya gak terima, apa kesalahan saya sampai mau dibantai sekeluarga," timpalnya lagi.

Marjali pun memutar rekaman suara ancaman tersebut.

"Kalau begini caranya, mohon maaf bukan lancang bukan sok jagoan. Pasti gue bantai satu keluarga, satu persatu gue bantai. Tapi gue juga punya adat, siapa yang rusak duluan berarti itu yang kalah" kata pelaku dalam rekaman suara tersebut yang diputar lewat handphone Marjali.

Baca juga: Anak Saya Hancur, Jerit Tangis Ibu Saksikan Anaknya yang Hamil 4 Bulan Dianiaya Suami Brutal

Sebelumnya diberitakan, KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya yang tengah hamil empat bulan ini terjadi pada Rabu (12/7/2023) dini hari.

Akibat perbuatan keji pelaku, korban babak belur di sekujur tubuhnya dan terutama pada bagian wajahnya.

Meski sempat diamankan, namun ternyata pelaku dilepaskan oleh pihak kepolisian pada Kamis (13/7/2023) siang.

Hingga saat ini, kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian melalui Unit PPA Polres Tangerang Selatan, dan korban sudah diamankan oleh pihak keluarganya.

Kronologi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved