Berita Viral

Inilah Pekerjaan Budyanto Jauhari Tersangka Penganiayaan Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Viral

Budyanto Jauhari tersangka penganiayaan Tiara Maharani istrinya hamil 4 bulan di Serpong.Berdasarkan data di KTP, Budyanto Jauhati kelahiran pontian

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnewsbogor
Inilah Pekerjaan Budyanto Jauharu Tersangka Penganiayaan Istri Hamil 4 Bulan di Serpong 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Budyanto Jauhari tersangka penganiayaan Tiara Maharani istrinya hamil 4 bulan di Serpong.

Berdasarkan data di KTP, Budyanto Jauhati kelahiran pontianak tahun 1985 berprofesi sebagai karyawan swasta.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (14/7/2023) Budyanto Jauhari dengan tega menganiaya istri hingga babak belur berdarah.

Menurut penjelasan tetangga bernama Zaki, Budyanto Jauhari menganiaya istri hamil di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerangan Selatan sekitar pukul 04.00 WIB.

Ketika terjadi penganiayaan Zaki mendapat info dari Ketua RW agar bisa melerai kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Budy pada Tiara.

"Saya datang sudah babak belur. Satu perempuan pingsan dan berdarah-darah, kuping berdarah, mulut dan muka bengkak," katanya.

Parahnya lagi, ketika hendak dilerai Budyanto Jauhari justru malah menantang.

"Kami mau tenangkan dia mau menyerang warga kami," katanya.

Bahkan mediasi yang dilakukan di rumah Ketua RT tak menemukan solusi sampai akhirnya pelaku dibawa ke Polres Tangerang Selatan.

Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, Budyanto Jauhari dilepaskan.

"Nah, kemarin sore orangtua korban itu balik lagi ke komplek saya ngadu sama ketua RT 'pak gimana ini pelaku dilepaskan?' terus saya bilang 'bapak tahu dari mana dilepaskan, jangan sampai enggak verifikasi'. Kata bapak korban, 'orang di kantor sono (polisi) ini enggak bisa ditangani karena tipiring', tindak pidana ringan. Masih penganiayaan ringan katanya gitu," kata Zaki.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan kini Budy sudah dimintai keterangan.

Budyanto pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto.

Menurutnyta berdasar hasil pemeriksaan, Budyanto Jauhari menganiaya Tiara Maharani karena cemburu.

"Kesal intinya, overprotective, cemburu juga," katanya.

Atas kasus KDRT istri hamil 4 bulan, Budyanto Jauhari dijerat pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Tidak Ditahan

Terkuak keluarga korban sudah melaporkan tindakan Budyanto ke pihak kepolisian.

Namun Budyanto dibebaskan polisi lantaran disebut hanya melakukan tindak pidana ringan.

"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," sambung di caption Instagram @viralciledug.

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial hingga memunculkan beragam komentar warganet.

Tak sedikit yang langsung men-tag akun Instagram pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Termasuk soal kabar pelaku tak ditahan malah dibebaskan.

Kondisi TM istri di Serpong Utara, Tangerang Selatan yang dianiaya suami.
Kondisi TM istri di Serpong Utara, Tangerang Selatan yang dianiaya suami. (Ig@viralciledug/TribunJakarta.com)

"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang kuat," tulis warganet robetcakel.

"Woy polisi mana yang terima laporannya? Harus dipecat, udah separah itu dibilang ringan," kata warganet itsmeidiana_

"Pak @listyosigitprabowo tolong ini anak buah bapak berulah lagi, lokasi Serpong tangerang selatan," tulis warganet lainnya.

Ayah Mertua Emosi

Tau putrinya hamil 4 bulan dianiaya suaminya sendiri, Jalih (60) langsung tersulut emosi.

Bagaimana putrinya berinisial TM dihajar oleh suaminya hingga babak belur bercucuran darah di wajah.

Melansir dari Tribuntangerang.com, Jumat (14/7/2023) Jalih mengaku tidak sedang di tempat saat kejadian terjadi.

Namun, saat mendapat informasi ia langsung datang.

Saat itulah ia melihat kondisi buah hatinya sudah berlumuran darah.

Mengingat putrinya tengah berbadan dua (hamil dua bulan), Jalih mengaku sudah emosi, namun masih berusaha sabar.

Ia tak dapat menerima tindakan menantunya tersebut.

Namun, dalam kondisi emosi, ia ditenangkan oleh ketua RW di lokasi.

"Saya masih menguji kesabaran sebagai orang tua korban. Saya juga manusia biasanya. Sebenarnya otak saya sudah mendidih tapi ditenangkan oleh pak RW, kemudian saat itu juga hendak shalat subuh. Akhirnya pelaku diamanin ke Polres Tangsel," kata Jalih.

Sebagai orang tua, Jalih mengaku tak tega melihat kondisi putrinya, yang sampai masuk rumah sakit.

Begitu pula cucunya yang masih syok.

"Memang untuk sekarang putri saya sudah saya bawa pulang. Ada di rumah tetehnya sekarang. "Pak saya pengen pulang! Ayok," kata Jalih.

Sebagai ayah, Jalih meminta hukum dapat ditegakkan.

(*)

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved