Berita Palembang

Susunan Pengurus Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawwuf Thoriqoh Naqsabandiyah, Ada 2 Juta Pengikut

Susunan kepengurusan Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawwuf Thoriqoh Naqsabandiyah (PPITNI), saat ini punya 2 juta pengikut se-Indonesia.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI
Susunan kepengurusan Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawwuf Thoriqoh Naqsabandiyah (PPITNI), saat ini punya 2 juta pengikut se-Indonesia, Rabu (13/7/2023). Rohman Husin, SH, MH (kiri) yang menjadi advokasi PP-ITNI, didampingi Dr. H Yuli Asmara, SH, M.Hum. 

TRIBUN SUMSEL. COM, PALEMBANG - Susunan kepengurusan Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawwuf Thoriqoh Naqsabandiyah (PPITNI) mengalami perombakan melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Organisasi Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawwuf Thoriqoh Naqsabandiyah (PPITNI) berpusat di Bengkulu dan saat ini memiliki sekitar 2 juta pengikut atau anggota tersebar seluruh Indonesia.

Keputusan restrukturisasi dalam tubuh organisasi ini diambil dalam rapat pleno kepengurusan PP-ITNI yang dihadiri oleh 26 dari 41 anggota pengurus, memenuhi kuorum dengan kantor pusat organisasi ini berlokasi di Bengkulu.

Advokasi hukum Ketua Dewan Mursyid, Rohman Hasyim SH MH menyatakan kepengurusan PPITNI Asuhan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah dalam struktur pengurus M Edy, Drs Ismul Khalidin, Romli Suyono dan Rizal Aswanta telah demisioner.

"Saat ini PPITNI tengah melakukan penyegaran atau penggantian struktur pengurus baru. Perubahan tersebut dituangkan dalam keputusan melalui hasil rapat pleno yang dihadiri 26 dari 41 pengurus, " kata Rohman didampingi sejawatnya DR Yuli Asmara Triputra SH MHum dalam keterangannya, Rabu(12/7/2023) malam.

Baca juga: Rajiman Mantan Kades Pulau Borang Banyuasin Dituntut 8 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa Rp 1,7 M

Dikatakan Rohman, dari hasil rapat tersebut ditindaklanjuti Ketua Dewan Mursyid dengan mengeluarkan keputusan nomor KPTS-04/KDLTN_MURSYID/IV/BKL/2023 tentang pengangkatan dan penunjukan langsung kepada Dempo Xiler peralihan jabatan Ketua Umum DPP PPITNI.

"Hal ini merupakan pengurus antar waktu, mengapa demikian? Karena, setelah ini akan dilakukan muktamar untuk melakukan penggantian pengurus definitif," ujarnya.

Keputusan dari Dewan Mursyid ini telah didaftarkan ke kantor Hukum dan HAM dengan surat keputusan nomor AHU-0000884.AH.01.08 Tahun 2023 tentang Persetujuan Perubahan PPITNI Asuhan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandy. "Dijelaskan yang tertuang di dalamnya pengurus di antaranya Dempo Xiler selaku Ketua Umum menggantikan pengurus yang lama [demisioner]," jelasnya.

Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka kepengurusan dianggap sah. Atas keluarnya putusan, mungkin tentunya ada yang kurang jelas dan tidak senang, silakan menghubungi kita (advokasi hukum) Ketua Dewan Mursyid.

"Keputusan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Ke depan DPP PPITNI akan mempersiapkan pimpinan-pimpinan wilayah di seluruh wilayah yang telah dibentuk dan segera dilantik," tegasnya.

Untuk diketahui DPP PPITNI berpusat di Provinsi Bengkulu, dimana dari awalnya bermula dari situ. Sejauh ini kita telah memiliki 2 juta lebih anggota tersebar di wilayah Nusantara.

Ia juga menyampaikan PPITNI dalam dua bulan mendatang akan menyelenggarakan Muktamar pertama di Bengkulu.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved