Berita Palembang

Sekongkol Beli Ribuan Liter BBM Lewat My Pertamina, Pembeli dan Petugas SPBU Ditangkap Polda Sumsel

Sekongkol Beli Ribuan Liter BBM Lewat My Pertamina, Pembeli dan Petugas SPBU Ditangkap Polda Sumsel

|
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Ditreskrimsus Polda Sumsel menggelar rilis tersangka pembeli dan operator SPBU Muara Baru jalan lintas Timur OKI yang sekongkol mengangkut ribuan BBM jenis biosolar lewat akun My Pertamina, Kamis (13/7/2023). 

HW mengaku bisa membuat sebanyak 20 akun dengan cara memfoto mobil-mobil yang tidak berjalan di dekat POM.

"Jadi kalau ada mobil yang pakai solar berhenti saya foto mobilnya dan ambil data mobilnya," katanya.

Pria yang kesehariannya sebagai mekanik motor ini mengaku nekat melakukan ini karena tergiur untung yang besar.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 yang diubah dalam pasal 40 (9) UU No 6 tahun 2023, dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved