Berita Lubuklinggau

Rencana PPPK Part Time, Pemkot Lubuklinggau Tunggu Juklak dan Juknis Pemerintah Pusat

Sekda Kota Lubuklinggau mengatakan sudah mendengar opsi PPPK part time, Pemkot Lubuklinggau tunggu juklak dan juknis pemerintah pusat.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Sekda Kota Lubuklinggau Trisko Defriansyah mengatakan sudah mendengar opsi PPPK part time, Pemkot Lubuklinggau tunggu juklak dan juknis pemerintah pusat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Rencananya pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pembahasan itu, mencuat opsi untuk membuka formasi ASN baru, yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) part time atau paruh waktu.

PPPK part time dipersiapkan sebagai solusi atas penghapusan tenaga honorer yang bakal dilakukan pada 28 November 2023.

Menanggapi hal itu, Sekda Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah mengatakan sudah mendengar wacana Pemerintah terkait opsi PPPK part time tersebut.

"Kalau memang kebijakan itu jelas dan regulasinya jelas, lalu keberlanjutannya jelas kita pada intinya siap, karena kita NKRI tidak bisa kebijakan lokal (menolak)," ungkap Trisko saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: DPD Golkar Sumsel Ogah Komentar Isu Kudeta Airlangga Hartarto, Sebut Sumber Informasi Belum Jelas

Hanya saja pihaknya akan menunggu lebih lanjut terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai pelaksanaan di lapangan.

"Kita tunggu dulu, jadi seperti apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah ini," ujarnya.

Trisko menyebutkan, jumlah honorer yang terdata dalam aplikasi Sinanan (apliaksi kepegawaian Pemkot Lubuklinggau)
saat ini jumlah honorer lebih kurang mencapai 2500 orang.

"Belum lagi yang berdasarkan SK dinas dan belum dimasukkan dalam data oleh Kasubag Kepegawaian bisa saja lebih dari itu," ungkapnya.

Namun, secara umum dalam aplikasi si Sinanan secara umum mencapai 2500 orang dan sampai sekarang belum ada penambahan.

"Terutama dalam postur penganggaran masalah gaji, apalagi sekarang belanja pegawai di Kota Lubuklinggau sudah cukup tinggi, lebih kurang mendekati Rp. 500 Miliar," ujarnya.

Sementara untuk penggajian honorer di Kota Lubuklinggau saat ini bervariasi tergantung dengan dinas masing-masing.

"Untuk gaji honorer dalam Sinanan itu bervariasi ada Rp.1,8 juta, Rp.1,5 juta dan Rp.1 juta sedangkan PHL kelistrikan Rp. 1,2 juta," ungkapnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved