Operasi Patuh Musi 2023

Operasi Patuh Musi 2023 di Musi Rawas, Hari Kedua Satlantas Beri Penyuluhan di Sekolah

Operasi Patuh Musi 2023 hari kedua, Selasa (11/7/2023), Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) memberi penyuluhan di sekolah.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Operasi Patuh Musi 2023 hari kedua, Selasa (11/7/2023), Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) memberi penyuluhan di sekolah, Selasa (11/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Operasi Patuh Musi 2023 hari kedua, Selasa (11/7/2023), Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel tak hanya di jalan umum tetapi juga mendatangi memberikan penyuluhan di sekolah.

Langkah Satlantas Polres Mura ini untuk meningkatkan ketaatan peraturan berlalulintas di kalangan pelajar.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agung Purnomo melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami mengatakan, upaya itu dilakukan guna untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara saat berlalu lintas.

Adapun kegiatan dilaksanakan Satlantas Polres Musi Rawas, yakni melakukan sosialisasi kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalulintas kepada pengguna jalan dan masyarakat.

"Himbauan itu kami sampaikan dengan 2 cara atau metode, yakni ada yang secara langsung dan ada yang menggunakan papan himbauan," kata Kasat.

Baca juga: Korupsi Pembangunan RSUD Sekayu, Oknum Kontraktor dan Bendahara Umum Dilaporkan ke Kejati Sumsel

Kemudian lanjut Kasat, kegiatan juga dilakukan dengan cara memasang brosur taat peraturan dalam berlalu lintas.

"Kemudian juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar para siswa-siswi untuk tetap mematuhi aturan lalulintas saat berkendara, baik menggunakan kendaraan roda dua (motor), maupun roda empat (mobil)," jelas Kasat.

Hal itu dirasa penting dilakukan. Sebab lanjut Kasat, dalam pelaksanaan kegiatannya, masih ada masyarakat ataupun pengendara yang belum taat akan peraturan berlalulintas.

"Ada yang tidak menggunakan helm atau safety belt, berboncengan lebih dari satu, pengendara dibawah umur dan melebihi batas kecepatan," ungkap Kasat.

Termasuk juga ada yang melawan arus dan bermain ponsel saat berlalulintas. Untuk pengendara yang melanggar, maka diberikan surat perjanjian untuk mentaati aturan lalulintas.

"Tapi ada juga pengguna jalan yang sudah tertib lalulintas, baik itu menggunakan helm, memasang spion, serta dilengkapi dengan membawa surat kendaraan SIM dan STNK," ucap Kasat.

Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Mura ini berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas yang ada di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

“Minimal bisa menekan angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten berselogan Bumi Lan Serasan Sekatenan ini, sesuai dengan tema Operasi Patuh yaitu patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa," tegas Kasat. (sp/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved