Berita Viral
Nasib Mahar Diberikan Fahmi ke Anggi Kabur ke Mantan Apakah Harus Dikembalikan? Ini Kata Ustazah
Ending kasus Anggi pengantin hilang di Bogor akhirnya terjawab sudah setelah faktanya kabur ke sang mantan kekasih.Suami sahnya Fahmi harus berlapan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ending kasus Anggi pengantin hilang di Bogor akhirnya terjawab sudah setelah faktanya kabur ke sang mantan kekasih.
Suami sahnya Fahmi harus berlapang dada, Anggi dinikahi cuma sehari itu pun memilih ke pelukan mantan kekasihnya,
Hal tersebut memicu pertanyaan publik terkait mahar diberikan Fahmi ke Anggi lantaran bak sudah dikhianati.
Apakah mahar tersebut wajib dikembalikan Anggi ke Fahmi?
Pertanyaan publik tersebut lantas coba dijawab oleh Ustazah Qotrunnada melansir dari Tribunbogor mengutip Youtube TV One, Senin (10/7/2023).
Ustazah Qotrunnada menganalisa apakah Anggi harus mengembalikan mahar yang telah diberikan Fahmi atau tidak.
Hal itu mengingat Anggi yang pergi meninggalkan Fahmi sehingga memicu talak.
"Suami boleh minta ganti rugi atas mahar dan biaya pernikahan yang sudah keluar?" tanya presenter dikutip TribunnewsBogor.com pada Senin (10/7/2023).
Menjawab pertanyaan soal mahar, Ustazah Qotrunnada pun detail.
Menurut Ustazah Qotrunnada, tidak ada kewajiban untuk istri mengembalikan mahar dari suaminya.
Terlebih suaminya tidak memintanya dan tidak memperkarakannya.
Memang, Fahmi memilih jalan damai dan tidak menuntut apapun pada Anggi.
"Di dalam kaitan mahar, ini memang ada perbedaan. Ketika suami yang menalak istrinya maka tentu tidak ada kewajiban istri untuk mengembalikan, karena itu sudah menjadi hak," ujar Ustazah Qotrunnada.
Namun berbeda kasusnya jika istri tersebut belum melakukan hubungan suami istri dengan suami sahnya.
"Kecuali ada sebuah aturan ketika seorang sudah menikah, belum berhubungan suami istri dan sudah jatuh talak, maka mahar itu tetap jadi hak istri dan suami boleh memberikan kepada istri itu setengah dari ijab kabul," sambungnya.
Kejanggalan LHKPN Wahyudin Moridu Viral "Rampok Uang Negara" Minus Rp2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Klarifikasi Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB usai Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Duduk Perkara Letda F Oknum TNI di Pontianak Pukul Ojol hingga Hidung Patah, Tersinggung Diklakson |
![]() |
---|
Hidung Ojol di Pontianak Patah Dipukul Letda F, Keluarga Tolak Damai, Panglima TNI Janjikan Ini |
![]() |
---|
Profesi Baru Wahyudin Moridu yang Viral Sesumbar Rampok Uang Negara, Jauh dari Gaji DPRD Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.