Lina Mukherjee Ditahan di Palembang

Lina Mukherjee Resmi Ditahan di Lapas Wanita Palembang, 20 Hari Ke Depan Meringkuk di Penjara

Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Palembang setelah menjalani pelimpahan tersangka, Senin (10/7/2023).

|
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Palembang setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang, Senin (10/7/2023) 

Pantauan Tribunsumsel.com, Lina Mukherjee terlihat menggunakan setelan casual dress warna hitam pendek dan tiba di kantor Kejari Palembang menggunakan mobil bersama polisi Polda Sumsel.

Rambut dikuncit satu dan riasan sederhana Lina Mukherjee datang bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Dia sempat melambaikan tangan, berfoto dan berselfie dengan orang- orang yang ditemui dan meminta foto dengannya.

Dengan menebar senyum, Lina Mukherjee juga sempat melambaikan tangan ke awak media dan tersenyum lebar.

Saat datang ke kantor Kejari Palembang, Lina Mukherjee dari dalam mobil turun dengan berlari untuk segera masuk ke kantor Kejari.

Dia juga langsung masuk ke ruang tahap dua tindak pidana umum yang ruangannya terletak di sebelah ruang tahanan.

Saat di dalam ruang tahap dua, Lina Mukherjee terlihat membaca-baca berkas yang ada di depannya.

Tak segan Lina Mukherjee juga meladeni permintaann orang-orang yang ingin berfoto dengannya.

Sampai berita ini diturunkan, Lina masih berada di ruangan tersebut bersama dengan kuasa hukumnya dan penyidik dari subdit V Siber Polda Sumsel.

Polda Sumsel Sempat Tunda Penyerahan Tersangka

Berkas perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh tiktokers Lina Mukherjee dengan konten makan babi kriuk saat ini sudah tahap P21.

Namun kendati demikian Lina Mukherjee tiktokers yang terjerat kasus konten makan babi belum diserahkan kepada pihak kejaksaan.

"Selamat pagi, untuk sementara ditunda," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023)

Sementara itu Kuasa Hukum Lina Mukherjee Andi Bashar mengatakan penundaan ini dilakukannya

"Kamu sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik, bahwa kami hari ini belum bisa untuk melaksanakan tahap 2 tersebut dan kami sudah berbalas surat yang ditujukan ke Dirkrimsus," ujarnya saat dikonfirmasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved