Lina Mukherjee Ditahan di Palembang

Lina Mukherjee Resmi Ditahan di Lapas Wanita Palembang, 20 Hari Ke Depan Meringkuk di Penjara

Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Palembang setelah menjalani pelimpahan tersangka, Senin (10/7/2023).

|
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Palembang setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang, Senin (10/7/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Palembang setelah menjalani pelimpahan tersangka, Senin (10/7/2023).

Sebelumnya, Lina Mukherjee dilimpahkan oleh Penyidik Polda Sumsel ke Kejati Sumsel sebagai tersangka kasus penistaan agama imbas konten makan kulit babi mengucap kalimat basmallah.

Pelimpahan tersangka Lina Mukherjee dilakukan di Kejari Palembang.

"Lina Mukherjee langsung ditahan di lapas Wanita Palembang," ujar Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan.

Baca juga: Jalan Tol Indralaya Prabumulih Batal Dibuka, Pengendara Kecewa Terpaksa Putar Arah

Rencananya Lina akan ditahan di lapas Wanita kelas II yang berada di jalan Jalan Merdeka Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.

"Dia akan menjadi tahanan terhitung dari tanggal 10 sampai tanggal 29 Juli 2023. Artinya ditahan selama 20 hari ke depan," katanya.

Lina Mukherjee resmi menjadi tahanan wanita usai berada di ruangan tahap dua Kejari sumsel sejak pukul 10.00 wib.

Lebih lanjut pada saat ditanya mengenai kesehatan dari Lina Mukherjee sendiri Fandie menyatakan kondisi Lina dalam keadaan sehat.

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, oleh karena itu kita langsung lakukan penahan," katanya.

Setelah ditahan, kata Fandie, berkas Lina Mukherjee langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.

"Kami akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang," terang dia.

Tebar Senyum

Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama resmi dilimpahkan penyidik Polda Sumsel ke Kejati Sumsel, Senin (10/7/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Lina Mukherjee dilakukan di Kejari Palembang.

Sebelum diperiksa, Lina Mukherjee masih menebar senyum bahkan bergaya finger love ke arah wartawan yang sudah menunggu kehadirannya di Kejari Palembang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved