Berita Ogan Ilir

Nasib Sopir Bus Tabrak Petugas SPBU Hingga Tewas di Indralaya, Berkas Lengkap Segera Disidang

Sopir bus kecelakaan maut yang menabrak petugas SPBU hingga tewas di Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel menjalani sidang dalam waktu dekat. 

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Nasir (58) sopir bus kecelakaan maut di SPBU Indralaya (baju oranye) menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga petugas SPBU yang tewas ditabraknya. 

Korban yang mengalami pendarahan hebat di wajah meninggal dunia dalam perjalan menuju Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.

Dijelaskan Ramon, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Ancaman hukuman tersangka yakni 4 tahun penjara. Dari hasil rekonstruksi, tidak ada yang berubah, semua sesuai dengan keterangan tersangka kepada penyidik," jelas Ramon.

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved