Berita Ogan Ilir

Nasib Sopir Bus Tabrak Petugas SPBU Hingga Tewas di Indralaya, Berkas Lengkap Segera Disidang

Sopir bus kecelakaan maut yang menabrak petugas SPBU hingga tewas di Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel menjalani sidang dalam waktu dekat. 

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Nasir (58) sopir bus kecelakaan maut di SPBU Indralaya (baju oranye) menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga petugas SPBU yang tewas ditabraknya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sopir bus kecelakaan maut yang menabrak petugas SPBU hingga tewas di Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel menjalani sidang dalam waktu dekat. 

Kepastian diketahui setelah polisi melengkapi berkas perkara perkara kasus kecelakaan maut bus tabarak petugas SPBU Indralaya.

Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, perkara selanjutnya diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

"Berkas perkara laka di SPBU sudah P21 (lengkap) dan sudah tahap II (dilimpahkan)," kata Herman di Indralaya, Minggu (9/7/2023).

Kasus kecelakaan maut di SPBU Indralaya KM 35 jalan lintas Palembang-Kayuagung, terjadi pada 5 Mei lalu.

Baca juga: Jalan Tol Indralaya Prabumulih Batal Dibuka, Pengendara Kecewa Terpaksa Putar Arah

Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus kecelakaan tersebut dengan menghadirkan sejumlah saksi mata pada 22 Mei lalu.

Setelah rekonstruksi, sopir bus yang dijadikan tersangka, yakni M Nasir (58 tahun) dipertemukan dengan keluarga korban tewas bernama Rian (23 tahun).

"Tersangka telah meminta maaf dan keluarga korban juga memaafkan. Keluarga ikhlas dengan musibah ini," terang Herman.

Selain tersangka, polisi juga akan menyerahkan barang bukti utama yakni mobil bus PMTOH dengan plat nomor BL 7739 A yang dikemudikan tersangka.

Dijelaskan Herman, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Ancaman hukuman tersangka yakni 4 tahun penjara," kata Herman.

Sopir Minta Maaf

Nasir (58) sopir bus yang menabrak petugas SPBU di Ogan Ilir, Sumatera Selatan menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke keluarga korban.

Permintaan maaf disampaikan Nasir setelah proses rekonstruksi detik-detik bus tabrak petugas SPBU Indralaya selesai dilakukan kepolisian.

Setelah rekonstruksi, tersangka dipertemukan dengan orang tua korban.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved