Cara dan Tips
6 Rekomendasi Obat Apotek Untuk Meredakan Sakit Kepala, Tak Perlu Resep Dokter
Berikut beberapa rekomendasi obat pereda sakit kepala yang bisa dijumpai di apotek terdekat tanpa perlu resep/surat rujukkan dari dokter.
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Obat golongan antiinflamasi nonsteroid (OAINS) ini diketahui dapat mengurangi gejala akibat sakit kepala tegang dan meredakan migrain.
Dosis maksimal naproxen adalah 660 miligram per hari, dan diminum setiap 8–12 jam.
Meski obat-obatan di atas dapat mengatasi sakit kepala yang Anda alami, hindari penggunaan yang terlalu sering karena dapat meningkatkan frekuensi atau memperburuk gejala sakit kepala.
Pastikan juga untuk membaca label kemasan yang tertera di kemasan obat sakit kepala untuk mengetahui dosis obat yang tepat sesuai kondisi Anda.
6. Aspirin
Obat golongan antiinflamasi nonsteroid (OAINS) lain yang biasa digunakan sebagai obat sakit kepala yang ampuh adalah aspirin. Biasanya, aspirin tersedia dalam bentuk tablet 300 mg.
Dosis umum untuk orang dewasa (usia di atas 16 tahun) adalah 1–2 tablet yang diminum setiap 4–6 jam. Sebelum mengonsumsi aspirin, pastikan Anda sudah makan untuk mencegah nyeri perut.
Jika sudah mengkonsumsi beberapa jenis obat diatas sebagai tahap awal meredakan sakit kepala namun tak kunjung membaik, Anda sebaiknya langsung memeriksakan diri ke dokter agar segera ditangani.
Cek Artikel lainnya di Google News
Rekomendasi Obat Sakit Kepala di Apotek
Obat Sakit Kepala Tanpa Resep Dokter
Tribunsumsel.com
Cara dan Tips Meredakan Sakit Kepala
SEOSumsel
17 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakur/Syukuran Rumah, Mengundang Orang Lewat WA Formal, Update 2025 |
![]() |
---|
Cara Bijak Orangtua Menanggapi Nilai Rapor Anak yang Jelek, Jangan Dimarahi, Jangan Membandingkan |
![]() |
---|
Cara Bikin NPWP Online Terbaru 2025 Lewat Laman Coretaxdjp.pajak.go.id |
![]() |
---|
Link coretax djp.pajak.go.id dan Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025 Mudah |
![]() |
---|
7 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakuran Rumah 2024 Terbaru, Kirim Lewat WA dan Medsos Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.