Cara dan Tips
6 Rekomendasi Obat Apotek Untuk Meredakan Sakit Kepala, Tak Perlu Resep Dokter
Berikut beberapa rekomendasi obat pereda sakit kepala yang bisa dijumpai di apotek terdekat tanpa perlu resep/surat rujukkan dari dokter.
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Manfaatnya pun serupa, bisa mengatasi sakit kepala maupun sakit gigi.
Paracetamol berfungsi sebagai analgetik yang meningkatkan ambang rasa sakit. Sedangkan caffeine bisa menghambat kerja reseptor adenosin untuk mengurangi rasa nyeri.
Setiap kaplet Panadol Extra mengandung 500 miligram paracetamol 500 mg dan 65 miligram caffeine 65 mg. Anak di atas 12 tahun dan dewasa bisa meminum obat ini dengan dosis satu kaplet sebanyak 3-4 kali sehari.
Namun, jangan melebihi delapan kaplet dalam sehari.Interval penggunaanya adalah setiap empat jam.
Rentang harga: Rp9.700 – Rp15.700 per strip
Baca juga: Kenali Ciri Sakit Kepala Bagian Belakang hingga Tengkuk Leher, Ini Cara Mengatasinya
3. Poldan Mig
Jika Anda mengalami pusing kepala dengan intensitas sedang hingga migrain, Poldan MIG bisa jadi pilihan obat yang tepat.
Poldan MIG adalah obat pereda nyeri yang mengandung parasetamol, acetosal, dan kafein.
Selain dapat membantu meredakan sakit kepala, obat ini juga dapat membantu meredakan demam, sakit gigi, dan nyeri ringan lainnya.
4. Paramex
Paramex merupakan obat sakit kepala yang memiliki kombinasi parasetamol dan propifenazon. Kombinasi ini dapat bekerja secara efektif untuk meredakan sakit kepala dan sakit gigi.
Satu tablet Paramex mengandung 250 mg parasetamol, 150 mg propifenazon, 50 mg caffeine, dan 1 mg dexchlorpheniramine maleate.
Meskipun masuk ke dalam kategori obat yang dijual bebas, namun kamu tetap perlu memerhatikan aturan pakai dan efek samping dari obat sakit kepala ini.
Rentang Harga: Mulai dari Rp2.000
5. Naproxen
Rekomendasi Obat Sakit Kepala di Apotek
Obat Sakit Kepala Tanpa Resep Dokter
Tribunsumsel.com
Cara dan Tips Meredakan Sakit Kepala
SEOSumsel
17 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakur/Syukuran Rumah, Mengundang Orang Lewat WA Formal, Update 2025 |
![]() |
---|
Cara Bijak Orangtua Menanggapi Nilai Rapor Anak yang Jelek, Jangan Dimarahi, Jangan Membandingkan |
![]() |
---|
Cara Bikin NPWP Online Terbaru 2025 Lewat Laman Coretaxdjp.pajak.go.id |
![]() |
---|
Link coretax djp.pajak.go.id dan Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025 Mudah |
![]() |
---|
7 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakuran Rumah 2024 Terbaru, Kirim Lewat WA dan Medsos Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.