Berita Nasional

Siasat Kembar Rihana Rihani Pakai Modus Skema Ponzi Tipu Korban Reseller iPhone, Ngarang Nama Fiktif

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kembar Rihani Rihani menggunakan siasat modus skema Ponzi dalam menjalankan aksi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kembar Rihani Rihani menggunakan siasat modus skema Ponzi dalam menjalankan aksi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus penipuan kembar bersaudara Rihana dan Rihani yang menipu banyak reseller iPhone kini kian terungkap.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kembar Rihani Rihani menggunakan siasat modus skema Ponzi dalam menjalankan aksinya.

Diketahui sebelumnya, Rihana Rihani kembar penipu berhasil ditangkap Direskrimum Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Serpong, Selasa (4/7/2023).

Disampaikan Hengki, modus skema Ponzi yang dijalankan Rihana Rihani tersbeut membuat resseler tertarik berinvestasi karena mendapatkan harga iPhone di bawah pasaran.

Baca juga: Inilah 4 Lokasi Persembunyian Si Kembar Rihana Rihani saat jadi Buronan Kasus Penipuan Rp35 Miliar

Apa arti modus skema Ponzi ? Istilah diungkap oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menguak kasus penipuan kembar Rihani Rihani
Apa arti modus skema Ponzi ? Istilah diungkap oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menguak kasus penipuan kembar Rihani Rihani (TRIBUNNEWS.COM)

Sebagai informasi, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.

Tetapi, tawaran dari si kembar tersebut justru membuat para korban merugi dalam kisaran Rp 200 ribu-Rp 3 juta untuk tiap satu unit iPhone yang dijanjikan.

"Ternyata hasil pemeriksaan sementara dari korban, kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema ponzi dari reseller-reseller. Range kerugian antara Rp200 ribu sampai Rp800 ribu," kata Hengky kepada wartawan Kompas.com, Selasa (4/7/2023).'

Setelah mendalami, Rihana-Rihani ternyata menawarkan produk yang selisihnya mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan.

Jika harga yang tertera Rp 12 juta, Rihana-Rihani menawarkan ke pembeli dengan harga Rp 9 juga dengan bujuk rayunya.

"'Namun setelah kita dalami sementara, selisihnya sampai mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan," jelas dia.

"Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan barang itu," tambah dia.

Lebih lanjut, terkuak si kembar Rihana Rihani mengarang nama petugas gudang handphone yang bisa memberinya harga iPhone murah.

Baca juga: Jejak Pelarian Kembar Rihana Rihani Penipu Iphone, Pindah Apartemen 3 Kali dan Dapat Uang Keluarga

Saudara kembar ini kasus dugaan penipuan penjualan iPhone sempat menyeret nama pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ternyata dua nama yang diberikan si kembar merupakan sosok fiktif.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved