Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, AKP SW Eks Kapolsek Mundu Dipecat dari Polri, Terancam Dipenjara
AKP SW menipu tukang bubur bernama Wahidin itu hingga Rp310 juta dengan modus janji meluluskan anaknya jadi anggota Polri di tahun 2001.
“Saya ucapkan terimakasih. Pak Wahidin telah mendapatkan keadilan, dan membuktikan bahwa pak Wahidin yang selama ini diombang-ambing selama dua tahun dan tidak ada kepastian hukum, ternyata semalam, kuasa hukum AKP SW melakukan perdamaian,” ungkapnya, Rabu (21/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Uang sebesar Rp 310 juta sudah dibayarkan secara tunai ke pihak Wahidin.
Eka Suryaatmaja menambahkan, Wahidin berterima kasih ke kepolisian yang cepat merespon laporannya setelah kasus penipuan ini tidak ada kejelasan selama dua tahun.
Baca juga: Wahidin Tukang Bubur Ditipu Rp 310 Juta Oleh AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cabut Laporan, Ini Alasannya
“Saya ucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah mengawal kasus kejahatan pidana, kelalaian anggota dalam penerimaan bintara anak korban, Wahidin."
"Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cirebon Kota yang telah memberi atensi penuh dalam terungkapnya kasus ini,” sambungnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum AKP SW, Firdaus Yuninda mengatakan surat perdamaian yang sudah disepakati akan diserahkan ke penyidik Polres Cirebon Kota.
Hal ini dilakukan untuk mengajukan restoratif justice karena telah adanya perdamaian kedua belah pihak.
Selain itu, surat tersebut juga akan diserahkan ke Polda Jabar agar AKP SW mendapat keringanan hukuman dalam sidang etik.
Sebagai catatan, Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan suatu pendekatan dalam memecahkan masalah yang melibatkan korban, pelaku, serta elemen-elemen masyarakat demi terciptanya suatu keadilan, dilansir pn-kualakurun.go.id.
Korban Rugi Rp310 Juta
Sebelumnya, Wahidin dan kuasa hukumnya menggelar konferensi pers pada Sabtu (17/6/2023).
Wahidin menjelaskan ada empat orang yang terlibat kasus penipuan seleksi Bintara Polri 2021.
Dua anggota polisi yang terlibat yakni AKP SW dan menantunya Ipda D.
Kemudian ada oknum PNS berinisial NY dan rekannya berinisial H.
Selama dua tahun, kasus ini tidak ditindaklanjuti dan Wahidin terus mencari keadilan dengan menunjuk tiga orang kuasa hukum dari Law Firm Harum NS.
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Wahidin Tukang Bubur
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek Mundu
Tukang Bubur Ditipu Kapolsek
AKP SW
AKP SW Eks Kapolsek
Tribunsumsel.com
Akhir Kisah Tukang Bubur Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Uang Rp310 Juta Dikembalikan, Laporan Dicabut |
![]() |
---|
Wahidin Tukang Bubur Ditipu Rp 310 Juta Oleh AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cabut Laporan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta |
![]() |
---|
Sosok Aipda H Terseret Kasus AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Palsukan Tanda Tangan |
![]() |
---|
Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Tukang Bubur Awalnya Diminta Rp350 Juta Tapi Dikurangi karena Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.