Penemuan Mayat di Palembang

Motif Bapak dan Anak Bunuh Tuna Wisma di Jalan Segaran, Korban Disebut Sering Berbuat Semaunya

Polisi mengungkap motif bapak dan anak membunuh seorang pria tuna wisma yang mayatnya ditemukan tergeletak di depan ruko Jalan Segaran Palembang.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono, SIk mengungkap motif bapak dan anak membunuh seorang pria tuna wisma yang mayatnya ditemukan tergeletak di depan ruko Jalan Segaran Palembang, Jumat (1/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi mengungkap motif bapak dan anak membunuh seorang pria tuna wisma yang mayatnya ditemukan tergeletak di depan ruko Jalan Segaran Palembang.

Korban Gondrong alias Gon alias G (40) seorang tuna wisma dikeroyok tiga pelaku hingga tewas. Dua dari tiga pelaku pembunuhan itu adalah bapak dan anak sudah tertangkap sedangkan seorang pelaku lain masih buron.

Terungkap motif pelaku pengeroyokan terhadap korban G lantaran pelaku RF (16) sakit hati dia dan adik kandungnya disiram korban pakai air bekas cat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono, SIk mengatakan motif para pelaku menyiram korban karena sakit hati anggota keluarganya disiram air.

"Jadi pelaku sakit hati karena dia dan adik kandung perempuannya disiram oleh korban dengan air bekas cat," katanya. Sabtu (1/7/2023). 

Baca juga: Pria Tewas Tak Wajar di Plaju Palembang, Dokter Forensik Ungkap Sebab Kematian Korban

Tambahnya, saat kejadian pelaku dan adik kandung pelaku menanyakan kepada korban mengapa dia melakukan hal tersebut kepada dirinya.

"Tanpa dijawab dengan alasan yang jelas, adik dari pelaku justru dikejar oleh korban pada saat adik pelaku menanyakan alasan dari korban menyiramnya," katanya.

Usai dikejar RF dan adik perempuannya lantas mengadukan hal yang dia terima kepada orang tuanya.

"Mereka lantas mencari korban, dan bertemulah mereka di lokasi kejadian. Lalu langsung melakukan pembalasan dengan memukul korban menggunakan besi.

"Itulah yang membuat korban meninggal dunia karena dipukul dengan menggunakan besi oleh pelaku di bagian kepala," bebernya.

Belum ada 24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria di depan ruko Jalan Segaran Palembang. Dua pelaku bapak dan anak pelaku pembunuhan ditangkap, Jumat (30/6/2023) malam.
Belum ada 24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria di depan ruko Jalan Segaran Palembang. Dua pelaku bapak dan anak pelaku pembunuhan ditangkap, Jumat (30/6/2023) malam. (SRIPO/ANDYKA WIJAYA)

Kapolres juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan warga dan saksi di lokasi kejadian, korban merupakan seorang tuna wisma atau gelandangan.

"Yang bersangkutan suka mengganggu. Namun kalau terkategori yang bersangkutan itu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu belum bisa dipastikan namun yang pasti yang bersangkutan suka membuat ulah dan semaunya sendiri," katanya

Namun belum ada 1x24 jam dua dari tiga pelaku diamankan oleh pihak kepolisan dan dibawa ke Polsek Ilir Timur I.

"Sudah kita amankan 2 dari 3 pelaku pengeroyokan di rumahnya yang berada di wilayah Ilir Timur I," katanya.

Sedangkan satu pelaku lainnya yang merupakan teman pelaku masih dalam pengejaran anggota kepolisian.

"Identitas pelaku DPO sudah diketahui, tinggal kita melakukan penangkapan," katanya.

Untuk pelaku yang diamankan dikenakan dua pasal sekaligus yakni pasal 351 penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dan 170 menyerang bersama-sama.

Ditangkap Belum 24 Jam Usai Kejadian

Belum  24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria ditemukan depan ruko di Jalan Segaran Palembang.

Dua orang pelaku pelaku penganiayaan yang membuat seorang pria tewas di depan ruko barang elektronik ditangkap anggota kepolisian.

Dua orang pelaku yakni Dedek (bapak) dan RF (anak). Kedua orang ini merupakan bapak dan anak.

Korbannya seorang tuna wisma bernama Gondrong alias Gon (40). 

Ungkap kasus ini dimuat dalam postingan Instagram pribadi milik AKP Robert Sihombing yang tak lain adalah anggota unit opsnal Reskrim polrestabes Palembang.

Dari pantauan di instagramnya, kedua pelaku ini diamankan dan di serahkan ke Polsek Ilir Timur I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Alhamdulillah Puji Tuhan belum 1x24 jam kasus 170 KUHpidana kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia TKP 13 Ilir, untuk dua orang pelaku anak dan bapak sudah berhasil diamankan oleh anggota gabungan dari Polsek Ilir Timur I dan unit opsnal satreskrim Polrestabes palembang," katanya dalam postingan.

Kendatipun dua orang sudah diamankan, ternyata masih ada satu orang yang masih menjadi buronan polisi yakni Pepen.

"Satu pelaku atas nama Pepen masih menjadi DPO," bebernya.

Kronologi Penangkapan

Pelaku penganiayaan yang menewaskan korban bernama Gon alias Gondrong (40) seorang tuna wisma ditemukan tewas, berhasil diringkus, Jumat, (30/6/2023), malam.

Ketiga pelaku yakni, Abdul Rahman Alias Dedek (35), dan M. RF (16) dan seorang lagi Pepen masih buron.

Ketiganya merupakan warga Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, yang berperan masing-masing memukul dan menendang korban saat peristiwa tersebut.

Mayat pria tanpa identitas ditemukan depan ruko barang elektronik di Jalan Segaran. Polisi melakukan olah TKP dan mendalami dugaan kasus pembunuhan, Jumat (30/6/2023).
Mayat pria tanpa identitas ditemukan depan ruko barang elektronik di Jalan Segaran. Polisi melakukan olah TKP dan mendalami dugaan kasus pembunuhan, Jumat (30/6/2023). (TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA)

Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban Gon meningal dunia terjadi di jalan Segaran Pangeran Kelurahan 14 ilir Kecamatan IT I, Palembang, pada Jumat 30 Juni 2023 sekitar pukul 14.00.

Berawal saat tersangka RF bersama adik kandung IC sedang mengendarai sepeda motor di daerah Segaran.

Kemudian tersangka RF dan adik kandungnya tiba-tiba disemprot air oleh korban Gon. Lalu tersangka RF turun dari sepeda motor dan menanyakan kepada korban "Ngapo nyemprot ke aku" korban Gon langsung turun dan mengejar tersangka. Karena takut tersangka dan adiknya kabur.

Dan melaporkan peristiwa dialami kepada tersangka Dedek (ayah kandung-red). Setelah itu kedua tersangka mendatangi korban tersebut dan menanyakan kembali keributan yang terjadi dengan anaknya.

Tak terima Kedua tersangka dibantu teman tersangka Pipin atau Pepen yang ada di sekitar lokasi, mengejar korban dan menganiaya hingga tersungkur dan meninggal dunia.

"Jadi benar tiga tersangka yang menyebabkan korban Gon meninggal dunia, sudah kita tangkap," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, kepada Sripoku.com, Sabtu, (1/7/2023).

Lanjutnya, tewas korban Gon, berawal saat korban Gon menyemprot air kedua tersangka yang merupakan kakak beradik saat melintas di TKP. Lalu tidak terima korban melaporkan masalah itu kepada ayahnya.

"Hal ini membuat ayah tersangka yakni Dedek mendatangi korban kembali ke TKP dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia," katanya.

Selain mengamankan dua tersangka, sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 helai baju yang digunakan pelaku , 1 buah topi yang digunakan pelaku, 1 unit R2 yang digunakan pelaku dan Rekaman CCTV

" Atas ulahnya pelaku terancam pasal 351 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun, " ungkapnya.

Sedangkan, RF mengaku kesal sudah disemprot pakai air cairan putih, ia pun dikejar korban, " oleh itulah saya melapor Bapak. Minta bantuan. Kami disemprot pakai cairan putih saat itu hendak ke warung mau belanja. Dia salah tapi malah mengejar kami," katanya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved