Idul Adha 2023

Memakan Daging Kurban Sendiri, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan dari Kemenag

Artikel ini memuat penjelasan beserta hukum memakan daging kurban sendiri yang diambil berdasarkan keterangan dari laman resmi Kemenag.

Tribun Sumsel
Memakan Daging Kurban Sendiri, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan dari Kemenag 

Dengan demikian, tidak benar orang yang berkurban selamanya tidak boleh makan daging kurbannya. Yang tidak boleh makan adalah jika kurbannya merupakan kurban nadzar.

Sementara jika kurbannya adalah kurban sunnah atau kurban biasa, maka justru dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk makan sebagian daging kurbannya.

Baca juga: Arti Allahumma Bariklana Fima Rozaktana, Doa Makan Bersama dan Adabnya saat Makan dengan Orang Lain

Baca juga: Doa Memotong Kuku Setelah Berkurban, Kapan Waktu yang Tepat dan Adab Memotong Kuku dalam Islam

Baca juga: Arti Allahumma Bihaqqil Fatihah, Bacaan Doa Tolak Bala, Musibah dan Dijauhkan dari Hal-hal Buruk

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved