Kasus Inses di Banyumas
Sosok Rudi Pembunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak di Banyumas, Dukun Hobi Mancing, Punya 3 Istri
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PURWOKERTO - Inilah Rudi, pria usia 57 tahun tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi di Banyumas, Jawa Tengah.
Tujuh bayi yang dibunuh lalu dikubur di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas itu diduga hasil inses dengan anak kandungnya inisial E (25).
Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasannya memancing.
Rudi pula memiliki 3 istri.
Nama Rudi geger di kampungnya setelah diduga melakukan hubungan terlarang dengan anak pertama dari istrinya yang ketiga.
Dari inses ayah dan anak ini, lahirlah 7 bayi.
Bukan diurus, 7 bayi itu dibunuh lalu dikubur.
4 kerangka bayi telah ditemukan, namun 3 lainnya masih dalam pencarian.
Baca juga: Geger 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas Dikubur, Pelaku Mengaku Bagian dari Ritual
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.
"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan. Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.