Kasus Inses di Banyumas

Geger 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas Dikubur, Pelaku Mengaku Bagian dari Ritual

Tujuh kerangka bayi diduga hasil hubungan inses ayah inisial E (57) dan anak inisial E (25) di Banyumas diduga dikubur di Kelurahan Tanjung, Kecamatan

Editor: Weni Wahyuny
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Tim Inafis saat masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, dengan mengerahkan anjing pelacak, Senin (26/6/2023). Sementara ini sudah 4 kerangka bayi ditemukan dalam kasus inses ayah dan anak di Banyumas 

Sebelumnya sempat diberitakan menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) memang dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.

Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.

Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu.

Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya.

Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.

Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.

Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk.

"'Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.

Kronologi

Kasus inses anak perempuan dengan ayahnya di Purwokerto menggemparkan warga sekitar karena ada hubungannya dengan penemuan 4 kerangka bayi.

Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun.

Tak heran jika kasus penemuan kerangka bayi ini menghebohkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tulang belulang bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).

Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menguruk bekas kolam ikan yang ada di dekatnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved