Pilpres 2024

Anies Disebut Segera Jadi Tersangka, Begini Reaksi AHY

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi menanggapi cuitan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka.

Editor: Rahmat Aizullah
Dok Tribunnews.com
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi menanggapi cuitan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi menanggapi cuitan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka.

AHY menginginkan Pemilu 2024 berjalan secara demokratis, tanpa ada politisasi apalagi kriminalisasi.

"Tidak boleh ada politisasi terhadap siapa pun, apalagi kriminalisasi," kata AHY dalam tayangan YouTube Kompas TV, dikutip Minggu (25/6/2023).

AHY ingin demokrasi berkeadilan, membuka ruang yang sama untuk seluruh warga negara, baik hak untuk memilih maupun dipilih.

Dia berharap Pemilu 2024 menjadi momentum yang baik untuk mencari dan menentukan pilihan pada pemimpin, termasuk wakil-wakil rakyat kedepan.

"Kita ingin keadilan, keadilan itu harus tegak di negeri kita, sehingga masyarakat juga tenang Pemilu berjalan dengan damai, dan setelah itu biarkanlah rakyat yang menggunakan suaranya," kata AHY.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membuat heboh publik setelah dia mengeluarkan hipotesis terbarunya.

Mantan Wamenkumham itu menduga bahwa bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK," kata Denny Indrayana, dilihat TribunSumsel.com di Twitter-nya, @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).

Menurut Denny, kabar tersebut sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan.

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," katanya.

Denny meyakini hipotesisnya soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres 2024 mendatang.

Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintah yang ingin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka tersebut.

Dia mendapat informasi dari seorang anggota DPR yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kepadanya bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka.

"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," katanya.

Tanggapan Anies

Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut dirinya akan menjadi tersangka di KPK diduga kasus Formula E.

Anies menegaskan bahwa dirinya tak ingin ambil pusing apa yang dikerjakan oleh orang lain.

Katanya, sejak dulu, prinsip dalam hidupnya adalah fokus dengan apa yang ingin dikerjakannya.

"Saya dari dulu fokus apa yang mau kita kerjakan, saya tidak mau pusingkan apa yang dikerjakan orang lain," ujar Anies ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (23/6/2023).

Dia menjelaskan, semua yang ada dalam kendali dirinya itu adalah bagian dari ikhtiarnya.

Yang jelas, kata Anies, dirinya sudah menjalani semua amanat dari rakyat dengan baik.

Namun, untuk hal-hal di luar kendalinya, Anies menyerahkan sepenuhnya kepada Yang Maha Kuasa dengan mengharapkan pertolongan-Nya.

"Pokoknya saya bilang yang ada dalam kendali kita, itu urusan kita, itu kita ikhtiarkan. Maka yang di luar kendali kita, maka kita berdoa mohon pertolongan Allah," katanya.

Sebelumnya, Anies Baswedan sudah menegaskan bahwa dirinya tidak korupsi dalam proyek Formula E tersebut.

Anies pun mempersilakan untuk melihat semua laporan negara terkait Formula E.

"Tidak, tidak sama sekali, saya tidak melakukan korupsi, dan itu bisa dilihat oleh semua laporan negara," kata Anies dalam tayangan YouTube program 'Kick Andy Double Check', Minggu (18/6/2023).

Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi cuitan terbaru Denny Indrayana di Twitter soal bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan.

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membuat hipotesis menyebut Anies Baswedan akan segera jadi tersangka korupsi di KPK diduga kasus Formula E.

Menurut Denny, pentersangkaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai upaya menjegal Anies di Pilpres 2024.

KPK pun angkat bicara mengenai info yang didapat Denny Indrayana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan," kata Ali, Rabu (21/6/2023).

Lebih jauh, KPK enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana secara spesifik.

Sebab, komisi antikorupsi menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali.

Kendati demikian, KPK tetap menghargai hipotesis Denny Indrayana itu sebagai hak kebebasan berpendapat.

Ali menegaskan KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.

Baca berita menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved