Pilpres 2024

Tanggapi Pernyataan Denny Indrayana Soal Bakal Jadi Tersangka, Anies: Kita Mohon Pertolongan Allah

Bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut dirinya akan menjadi tersangka di KPK diduga kasus Fo

|
Editor: Rahmat Aizullah
YouTube Kompas TV
Bakal Capres Anies Baswedan menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut dirinya akan menjadi tersangka di KPK diduga kasus Formula E. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut dirinya akan menjadi tersangka di KPK diduga kasus Formula E.

Anies menegaskan bahwa dirinya tak ingin ambil pusing apa yang dikerjakan oleh orang lain.

Katanya, sejak dulu, prinsip dalam hidupnya adalah fokus dengan apa yang ingin dikerjakannya.

"Saya dari dulu fokus apa yang mau kita kerjakan, saya tidak mau pusingkan apa yang dikerjakan orang lain," ujar Anies ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (23/6/2023).

Dia menjelaskan, semua yang ada dalam kendali dirinya itu adalah bagian dari ikhtiarnya.

Yang jelas, kata Anies, dirinya sudah menjalani semua amanat dari rakyat dengan baik.

Namun, untuk hal-hal di luar kendalinya, Anies menyerahkan sepenuhnya kepada Yang Maha Kuasa dengan mengharapkan pertolongan-Nya.

"Pokoknya saya bilang yang ada dalam kendali kita, itu urusan kita, itu kita ikhtiarkan. Maka yang di luar kendali kita, maka kita berdoa mohon pertolongan Allah," katanya.

Sebelumnya, Anies Baswedan sudah menegaskan bahwa dirinya tidak korupsi dalam proyek Formula E tersebut.

Anies pun mempersilakan untuk melihat semua laporan negara terkait Formula E.

"Tidak, tidak sama sekali, saya tidak melakukan korupsi, dan itu bisa dilihat oleh semua laporan negara," kata Anies dalam tayangan YouTube program 'Kick Andy Double Check', Minggu (18/6/2023).

Tanggapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi cuitan terbaru Denny Indrayana di Twitter soal bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan.

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membuat hipotesis menyebut Anies Baswedan akan segera jadi tersangka korupsi di KPK diduga kasus Formula E.

Menurut Denny, pentersangkaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai upaya menjegal Anies di Pilpres 2024.

KPK pun angkat bicara mengenai info yang didapat Denny Indrayana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan," kata Ali, Rabu (21/6/2023).

Lebih jauh, KPK enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana secara spesifik.

Sebab, komisi antikorupsi menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali.

Kendati demikian, KPK tetap menghargai hipotesis Denny Indrayana itu sebagai hak kebebasan berpendapat.

Ali menegaskan KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.

Hipotesis Denny Indrayana

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali membuat heboh publik setelah dia mengeluarkan hipotesis terbarunya.

Mantan Wamenkumham itu menduga bahwa bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK," kata Denny Indrayana, dilihat TribunSumsel.com di Twitter-nya, @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).

Menurut Denny, kabar tersebut sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan.

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," katanya.

Denny meyakini hipotesisnya soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres 2024 mendatang.

Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintah yang ingin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka tersebut.

"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," katanya.

Setelah KPK melakukan 19 kali ekspose, Denny menilai itu sebuah pemecahan rekor.

Dia mendapat informasi dari seorang anggota DPR yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kepadanya bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka.

"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," kata Denny.

Denny mengaku sebenarnya dia tidak terkejut lagi dengan informasi tersebut.

Atas kondisi ini, Denny menilai bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi terkait dengan Pilpres ini sudah terlalu jauh, dan harus dihentikan.

Dia lantas membeberkan 10 poin utama terkait hipotesisnya atas cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres mendatang.

"Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden."

"Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode."

"Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik."

"Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres."

"Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya."

"Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024."

"Ketujuh, adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto."

"Kedelapan, Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E."

"Kesembilan, adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Kesepuluh, yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024."

Denny mengatakan satu-persatu tulisannya pada 24 April 2023 itu mulai terbukti.

Dia berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies.

Sebab, kalau masih teruskan, akan menjadi pertanyaan publik apa maksud dan tujuan dari Presiden Jokowi di Pilpres 2024.

"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," kata Denny.

Baca berita menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved