BNNP Sumsel Sita 20 Kg Sabu

Bawa 20 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Resedivis Narkoba Ditangkap BNNP Sumsel, Tersangka Warga Palembang

Dua resedivis kasus narkoba ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel karena membawa 20 Kg sabu asal Malaysia.

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Rilis tersangka narkotika yang digelar BNNP Sumsel, Jumat (23/6/2023) 

"Terkait hasil ungkap kasus, dimana sabu 20 kg kembali dikirim melalui jalur darat dan akan di pasarkan ke Sumsel, kita ketahui dari hasil keterangan tersangka sabu ini berasal dari Malaysia dan masuknya melalui Pekan Baru. Kedua tersangka yang membawa Sabu ini, merupakan kurir yang diperintahkan bandarnya Andi," ungkap Adi.

Lanjutnya, jaringan ini merupakan jaringan internasional, dimana sabu tersebut dibungkus dengan kemasan teh.

"Sabu di bawa ini juga jika berhasil masuk Sumsel akan disebarkan kepada bandar bandar yang ada di Sumsel, " bebernya.

Pengakuan Tersangka

Dihadapan petugas, tersangka Rizky mengaku hanya mendapatkan perintah dari bandar utama untuk mengantarkan sabu ke Sumsel dan dalam 1 kg dirinya diupah sebesar Rp 8 juta.

"Saya tidak tahu orangnya pak, saya hanya mendapatkan telepon dan disuruh antar sabu dan mendapatkan uang 8 juta dalam 1 kg sabu, jika sampai ke bandar yang ada di Palembang. Dirinya juga mengaku sudah dua kali mengantar barang haram ini," katanya saat rilis tersangka di BNNP Sumsel, Jumat (23/6/2023).

Rizky mengaku pertama kali menjadi kurir narkoba jaringan internasional sebelum Idul Fitri 2023 ketika dia mengantar sabu seberat 16 Kg.

Saat itu sabu dari luar negeri tiba ke Pekanbaru untuk kemudian diantarkan ke Palembang.

"Saya sudah tidak ingat lagi pak. Karena lepas di jalan saja. Uang dari hasil antar sabu ini untuk mencukupi kebutuhan sehari hari," ungkap Rizky.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved