Pilpres 2024

Hipotesis Denny Indrayana: Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Korupsi di KPK, Ini Dugaan Kasusnya

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali membuat heboh publik setelah dia mengeluarkan hipotesis terbarunya. Mantan Wamenkumham itu menduga bah

|
Editor: Rahmat Aizullah
Kolase/Tribunnews/Twitter @dennyindrayana
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menduga bakal Capres Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK. Hal itu dikatakan Denny Indrayana di Twitter-nya @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali membuat heboh publik setelah dia mengeluarkan hipotesis terbarunya.

Mantan Wamenkumham itu menduga bahwa bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK," kata Denny Indrayana, dilihat TribunSumsel.com di Twitter-nya, @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).

Menurut Denny, kabar tersebut sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan.

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," katanya.

Denny meyakini hipotesisnya soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres 2024 mendatang.

Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintah yang ingin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka tersebut.

"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," katanya.

setelah KPK melakukan 19 kali ekspose, Denny menilai itu sebuah pemecahan rekor.

Dia mendapat informasi dari seorang anggota DPR yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kepadanya bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka.

"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," kata Denny.

Denny mengaku sebenarnya dia tidak terkejut lagi dengan informasi tersebut.

Atas kondisi ini, Denny menilai bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi terkait dengan Pilpres ini sudah terlalu jauh, dan harus dihentikan.

Dia lantas membeberkan 10 poin utama terkait hipotesisnya atas cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres mendatang.

"Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved