Berita Viral

Sosok NY PNS Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tukang Bubur, Dijanjikan Anak Masuk Polri

Sosok NY oknum PNS Mabes Polri yang jadi tersangka kasus penerimaan Bintara tahun 2021 yang mengakibatkan seorang tukang bubur menjadi korban.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(Kompas/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
NY terus menutup wajahnya usai gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Senin siang (19/6/2023). NY dan AKP SW ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan penerimaan Bintara Polri 2021 dengan korban tukang bubur. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok NY oknum PNS Mabes Polri yang jadi tersangka kasus penerimaan Bintara tahun 2021 yang mengakibatkan seorang tukang bubur menjadi korban.

Seperti diketahui, Wahidin tukang bubur di Cirebon menjadi korban penipuan oknum polisi berpangkat AKP dengan inisial SW yang meminta menyetorkan sejumlah uang kepada seorang perempuan berinisial NY.

AKP SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu. SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta, secara bertahap.

Adapun uang tersebut diminta AKP SW disetorkan secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.

Lantas siapakah sosok oknum PNS ini ?

Ilustrasi Polisi - Harta kekayaan AKP SW tersangka penipuan tukang bubur. Memiliki harta Rp 526.591.925 dan memiliki utang Rp255.000.000
Ilustrasi Polisi - oknum polisi (Tribunnews.com)

Dilansir Kompas.com, seorang wanita berinisal NY merupakan oknum PNS bagian SDM Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma.

Adapun NY ditangkap pada Sabtu (17/6/2023) malam di kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh satreskrim Polres Cirebon.

Baca juga: Nasib Anak Wahidin Tukang Bubur Ditipu AKP SW Tetangga Sendiri Alami Depresi, Ayah Ngaku Diteror

Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.

Kondisi NY yang tidak kooperatif membuat penyidik mengeluarkan surat perintah membawa NY untuk dimintai keterangan.

Pada Minggu (18/6/2023), petugas langsung melakukan gelar perkara dan menaikan status NY menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait Penerima Bintara Polri Tahun 2021.

Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY.
Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY. (KOMPAS.COM/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Dari hasil pengembangan penetapan NY, polisi pun menjadikan SW sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Baca juga: Wahidin Tukang Bubur Diteror hingga Diancam usai Laporkan AKP SW Dugaan Penipuan, Bakal Lapor LPSK

Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Kronologi kejadian

Awalnya, Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.

AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Ia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Wahidin PUN menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.

Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan terpaksa menggadaikan sertifikat rumahnya karena hartanya sudah dikuras habis.

Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Uang Rp 100 juta itu pun disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Diperkirakan, uang yang telah disetorkan ke AKP SW lebih dari Rp 310 juta karena banyak pengeluaran yang tak tercatat.

Uang sudah disetor, anak Wahidin tak kunjung menjadi polisi, bahkan tak lolos seleksi.

Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu.

Tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini tak henti mencari keadilan.

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" kata Wahidin, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," kata Harum kuasa hukum Wahidin.

Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved