Polisi Tewas di Musi Rawas

Kasus Kematian Aipda Paimbonan Polisi di Musi Rawas Ditutup, Korban Memilih Akhiri Hidup

Kasus kematian Aipda Paimbonan tuntas dan ditutup tak bisa disidik, Kanit Paminal Polres Musi Rawas dinyatakan memilih mengakhiri hidup.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
KOLASE TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Kasus kematian Aipda Paimbonan tuntas dan ditutup tak bisa disidik, Kanit Paminal Polres Musi Rawas dinyatakan memilih mengakhiri hidup. Hal ini ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (19/6/2023). 

Barisan ruko itu banyak yang kosong dan tak berpenghuni.

Sedangkan jika dari Polres Musi Rawas, jaraknya cukup jauh, dan bisa ditempuh sekitar 20 menit dengan kendaraan roda dua dengan kecepatan tak kurang dari 60 km/jam.

Lokasi penemuan jenazah Aipda Paimbonan merupakan, bangunan pelataran Pasar Induk Agropolitan Center yang dulunya diperuntukan bagi pedagang, namun sudah terbengkalai sejak beberapa tahun lalu.

Saat pagi hari, lokasi tersebut sepi dari aktivitas warga dan hanya ada warga yang lalu lalang untuk pergi ke kantor.

Namun, dibeberapa ruko yang jaraknya kurang lebih 100 hingga 200 meter, memang terdapat aktivitas perkantoran, dan perkampusan.

Terkadang, saat pukul 10.00 WIB keatas, ada beberapa pedagang yang biasanya berjualan di sekitar embung buatan yang lokasinya sekitar 50 meter dari lokasi ditemukannya jenazah Aipda Paimbonan.

Salah seorang warga yang saat itu kebetulan melintas mengaku, sekira pukul 11.00 WIB di lokasi Bundaran Heliped Pasar Induk Agropolitan Center Muara Beliti, terlihat ramai dengan anggota polisi.

"Sekira pukul 11.00 WIB aku liwat, ramai polisi. Mau berhenti tapi dilarang anggota polisi, jadi langsung putar balik," katanya saat diwawancarai Sripoku.com, Kamis (15/6/2023).

DISCLAIMER:

Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

Bisa menghubungi RSJ Ernaldi Bahar Palembang

Nomor Telepon (0711) 5645126
WhatsApp 0813-7365-3005

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved