Polisi Tewas di Musi Rawas

Aipda Paimbonan Pakai Uang Koperasi Sebelum Tewas, Polda Sumsel Selidiki Aliran Dana Rp 2,6 Miliar

Aipda Paimbonan Kanit Paminal Polres Musi Rawas dan juga Bendahara Koperasi menggunakan uang koperasi sebelum dirinya ditemukan tewas.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Aipda Paimbonan Kanit Paminal Polres Musi Rawas dan juga Bendahara Koperasi menggunakan uang koperasi sebelum ditemukan tewas. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi SIk, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Almarhum Aipda Paimbonan Kanit Paminal Polres Musi Rawas dan juga Bendahara Koperasi Polres Musi Rawas ternyata menggunakan uang koperasi yang sudah dipercayakan kepadanya sebelum dirinya ditemukan tewas. 

"Uang koperasi dari tahun 2021 sampai 2023 jumlahnya itu Rp 2,6 miliar namun kita belum tahu uang yang dipakai itu berapa," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi SIk, Senin (19/6/2023)

Tambah Supriadi mengenai aliran uang tersebut masih akan didalami.

"Tim masih mendalami aliran uang itu ke mana larinya, karena yang bersangkutan sudah meninggal," katanya.

Tambahnya uang yang dipakai oleh Aipda Paimbonan dari uang kas koperasi itu masih akan ditelusuri.

"Dari total iuran 270 anggota itu, nanti akan kita cari uang itu digunakan untuk apa dan berapa yang dipakai itu berapa," bebernya.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Daihatsu New Terios OTR Palembang, Cocok Bagi Pengendara Aktif

Dari hasil penyelidikan itu belum ditemukan secara rinci uang itu dipakai untuk apa oleh yang bersangkutan.

"Dari hasil penyelidikan itu belum ditemukan rinciannya ke mana-mana tapi uang itu habis dipakai oleh yang bersangkutan," katanya.

Supriadi mengatakan Aipda Paimbonan mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan senjata ke kepalanya.

"Yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan senjata ke kepalanya yang berakibat yang bersangkutan meninggal dunia," tutupnya.

Periksa Buku Rekening

Sebelumnya Kasi Humas Polres Musi Rawas Iptu Herdiansyah pada saat ditanya mengenai adanya uang koperasi yang diduga hilang miliaran rupiah di Koperasi Polres Musi Rawas, Herdiansyah mengatakan dalam koperasi itu Aipda Paimbonan merupakan bendahara Koperasi.

"Kalau soal itu kita belum dapat menjelaskan mengenai uang kas tersebut. Tapi yang kami tahu yang bersangkutan memang bendahara koperasi. Sedangkan jumlah uang dan segala macamnya itu kita belum dapat menjelaskan secara rinci," katanya.

Namun dikatakannya anggota koperasi di polres Musi Rawas tidak semua anggota Polri masuk menjadi anggota koperasi.

"Untuk sementara buku rekening milik yang bersangkutan (Aipda Paimbonan) juga diperiksa oleh tim dari Polda apakah itu kosong atau masih ada dan jumlahnya berapa," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved