Berita Viral
Sosok Manik Marganamahendra Eks Ketua BEM UI Nyaleg DPRD, Pernah Kritik DPR RI Dewan Pengkhianat
Inilah sosok Manik Marganamahendra eks ketua BEM UI yang jadi sorotan karena nyaleg DPRD DKI Jakarta, sempat kritik DPR RI sebagai Dewan Pengkhianat..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Manik Marganamahendra selaku eks ketua BEM UI yang jadi sorotan karena nyaleg DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Awal Mula Kisruh Rezky Aditya Diduga Miliki Anak dari Wenny Ariani, Kini Dinyatakan Ayah Biologis K

Diketahui sebelumnya jika Manik Marganamahendra sempat mengkritik DPR RI sebagai Dewan Pengkhianat saat menjabat sebagai ketua BEM UI.
Hal tersebut sontak membuat banyak pihak menyoroti sosok Manik Marganamahendra eks ketua BEM UI yang sempat mengkritik DPR RI namun nyaleg DPRD DKI Jakarta.
Lantas siapa Manik Marganamahendra sesungguhnya?
Sosok Manik Marganamahendra adalah seorang pemuda yang lahir di Bogor pada 11 Desember 1996 dan kini berusia 27 tahun.
Manik Marganamahendra merupakan mantan Ketua BEM UI pada 2019 hingga 2020 lalu.
Namun sebelum menjabat sebagai Ketua BEM, Manik sempat menduduki posisi Presiden BEM Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) pada 2018 hingga 2019.
Sebelum menempuh pendidikan di UI, Manik bersekolah di SDN Semeru 1 Bogor, SMPN 4 Bogor, dan SMAN 1 Bogor.

Sejak dari sekolah, Manik sudah dikenal sebagai siswa yang sangat aktif.
Manik diketahui mengikuti banyak kegiatan diluar pembelajaran sekolah seperti Pramuka, Pengurus OSIS.
Ia juga tercatat pernah menjadi anggota Paskibraka Kota Bogor di tahun 2013 silam.
Bahkan Manik juga mengikuti Model United Nations Club (MUN CLUB), Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FKUI, anggota tim debat FKM UI untuk OIM UI pada tahun 2015.
Saat ini, Manik memperkenalkan diri sebagai seorang advokat di bawah naungan National Committee on Tobacco Control.
Selain itu Manik juga memiliki lembaga bantuan hukum bernama Indonesia Youth Council for Tobacco Control (IYCTC).

Lebih jauh, diketahui jika Manik Marganamahendra kini maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI dari Partai Perindo.
Pada Pemilu 2024 nanti, ia akan bersaing di Dapil 6 Jakarta Timur yang mencakup Kecamatan Makasar, Cipayung, Ciracas, dan Pasar Rebo.
Manik sendiri mengaku ikut andil di dunia politik sebagai langkahnya untuk bisa menyuarakan aspirasi masyarakat.
Dengan segenap tekad, ia berharap bisa menjadi penjembatan antara pemerintah dengan masyarakat.
Selain itu, ia juga berkomitmen takkan berubah haluan dalam memihak masyarakat, sama seperti aksi-aksinya saat demo menyampaikan aspirasi.
Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 14 Juni 2023, Ada Diskon Hingga 50 Persen dan Voucer Hemat 30 Ribu
Baca juga: Klarifikasi Tasyi Athasyia Usai Viral di Twitter, Minta Maaf Atas Semua Kesalahan: Maaf Merugikan

Sementara itu, nama Manik Marganamahendra awalnya dikenal karena turut menggerakkan mahasiswa untuk menggelar aksi terkait penolakan RUU KUHP di depan gedung DPR RI.
Dalam aksi demonstrasi #GejayanMemanggil, Manik bersama Ketua BEM dari universitas lain diberi kesempatan untuk audiensi dengan para anggota DPR RI.
Di momen itu lah, Manik Marganamahendra dengan keberaniannya menyampaikan mosi tidak percaya, serta menyebut para dewan sebagai 'Dewan Pengkhianat Rakyat'.
Ucapannya itu lantas membuat namanya melambung dan menjadi trending topik selama beberapa waktu.
Baca juga berita lainnya di Google News
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.