Berita Nasional

Reaksi Mahfud MD Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar Utang Pemerintah, Sebut Wajib Bayar

Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada pihaknya langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Video Tim Humas Kemenko Polhukam - Kompas.com/Ardito Ramadhan
Reaksi Mahfud MD Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar Utang Pemerintah, Sebut Wajib Bayar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah reaksi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD perihal bos jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah

Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada pihaknya langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelumnya Jusuf Hamka diketahui mengumumkan jika utang Rp 800 miliar pemerinta Indonesia padanya belum dilunasi.

Mahfud mempersilakan Jusuf menagih Kemenkeu dan menyebut kementerian pimpinan Sri Mulyani itu wajib membayarnya.

"Silakan pak Jusuf Hamka langsung ke Kemenkeu. Ditagih ke Kemenkeu dan Kemenkeu wajib membayar karena itu kewajiban hukum negara," kata Mahfud dalam video yang ia unggah di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, dikutip Senin (12/6/2023) dilansir Tribunnews.com .

Mahfud kemudian mengatakan pihak Kemenkopolhukam siap membantu kalau sekiranya Jusuf membutuhkan bantuan teknis seperti surat dan lain-lain.

"Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu. Misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat diperlukan kalau bapak perlu itu," katanya.

Pengusaha Jusuf Hamka kini memberikan nasehat mengenai anak muda jaman sekarang yang flexing viral di media sosial, Jumat(25/3/2022).
Pengusaha Jusuf Hamka kini memberikan nasehat mengenai anak muda jaman sekarang yang flexing viral di media sosial, Jumat(25/3/2022). (IG Lambegosiip)


Meski demikian, Mahfud merasa Jusuf tak perlu sampai membutuhkan memo dari Menkopolhukam.

Ia menyebut, Jusuf hanya perlu menyampaikan perkataannya, yang mana merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tapi, menurut saya gampang. Itu tak perlu memo. Pastikan saja apa yang saya sampaikan tadi memang dari Presiden RI," ujar Mahfud.

Pada menit-menit awal video tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa ia telah ditugaskan Jokowi untuk mengkoordinir utang yang dimiliki pemerintah kepada rakyat atau pihak swasta.

"Pemerintah secara sah telah mempunyai utang berdasar keputusan pengadilan yang sudah inkrah," kata Mahfud.

"Presiden RI telah menugaskan saya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat," lanjutnya.

Perintah Jokowi itu, kata Mahfud, disampaikan secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2023.

Reaksi Mahfud MD Angkat Bicara Soal Peluang Maju Pilpres 2024.
Reaksi Mahfud MD Angkat Bicara Soal Peluang Maju Pilpres 2024. (Tribunnews)

"Kemudian disusul dengan dikeluarkan keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tanggal 30 Juni yang isinya itu untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan (untuk membayarnya)," ujar Mahfud.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved